PALANGKA RAYA – Kabar pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) program Dewan Pers, yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng dipadati pendaftar. Hingga saat ini, sudah terdapat ratusan pendaftar yang tercatat di Sekretariat PWI Kalteng.
Di mana PWI Kalteng, menjadi salah satu organisasi kewartawanan yang dipercaya Lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan UU 40 Tahun 1999 tentang Pers ini, untuk menjadi penyelenggaraan UKW yang digelar pada 16 sampai 18 Maret 2021, di Palangka Raya.
Ketua PWI Kalteng HM Harris Sadikin, Jumat (5/2/2021), mengatakan, pelaksanaan UKW merupakan program fasilitasi Dewan Pers yang bekerja sama dengan pemerintah. Dewan Pers sendiri, menggelar UKW di 34 kota dengan menggandeng sejumlah lembaga uji. Secara kebetulan, PWI Kalteng ditunjuk sebagai salah satu yang ikut berpartisipasi menyelenggarakannya.
“Program fasilitasi UKW dari Dewan Pers merupakan lanjutan pada 2020 yang sempat tertunda, akibat pandemi Covid-19. Tahun sebelumnya, Dewan Pers menyelenggarakan di 20 provinsi. Namun karena pandemi, akhirnya hanya terselenggara di dua kota saja,” terangnya.
Disebutkannya, dari kuota yang ditetapkan Dewan Pers, pendaftarnya sekarang sudah berlebihan. Peserta yang mendaftar sudah mencapai hampir 200 persen dari kuota yang ditetapkan, dan nantinya PWI Kalteng sepenuhnya menyerahkan seleksi peserta kepada PWI Pusat.
“Apalagi sudah ada petunjuk teknis penyelenggaraan, sehingga peserta nantinya diseleksi PWI Pusat. Berdasarkan petunjuk dari PWI Pusat ini, sejumlah syarat ditetapkan untuk calon peserta. PWI akan melakukan seleksi berkas terhadap calon peserta, dan selanjutnya peserta yang dianggap memenuhi syarat akan mengikuti tes virtual yang digelar Dewan Pers, yang waktunya belum ditentukan,” paparnya.
Lebih lanjut Harris, menambahkan, ada beberapa tahapan seleksi peserta, mulai dari seleksi berkas yang dilakukan PWI Pusat berdasarkan petunjuk teknis yang sudah dikeluarkan, dan Dewan Pers akan melakukan tes virtual untuk kembali menyeleksi peserta.
Sedangkan bagi peserta yang sudah lulus tes virtual masih ada tahapan selanjutnya, pada 16 Maret 2021 calon peserta kembali diuji melalui bimbingan teknis. Setelah itu, baru resmi dinyatakan sebagai peserta UKW yang digelar 17 dan 18 Maret 2021.
Menurutnya, tahapan untuk menjadi peserta memang sangat berat. Untuk itu, dia meminta kepada calon peserta yang sudah terdaftar, hendaknya memahami kesulitan PWI dan memahami keterbatasan kuota yang diberikan Dewan Pers. Apabila tidak terpilih sebagai peserta, mohon untuk bersabar. Karena PWI Kalteng rencananya masih akan menggelar UKW pada 2021 ini.
“Kita masih punya rencana melaksanakan UKW di Kabupaten Barito Timur dan Kotawaringin Barat. Jadi kalau tidak terakomodir dalam UKW pada Maret nanti, peserta dipersilakan untuk mempersiapkan diri mengikuti UKW selanjutnya,” tutup Harris. (red2)