Sukseskan Pemilu 2024, KPU Mura Lantik 375 Anggota PPS

PURUK CAHU, inikalteng.com – Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan pelantikan sekaligus bimbingan teknis anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum tahun 2024 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, Selasa (24/01/2023).

Kegiatan dihadiri Asisten I Setda Mura Serampang, Kapolres Mura AKBP Irwansyah, Ketua Komisi II DPRD Mura Heriyus M Yoseph, Ketua KPU Mura Sanjaya, Ketua Bawaslu Mura Rudi Hartono, Kepala Didukcapil Mura Regita, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Nizam Chandrapati serta jajaran anggota KPU.

Baca Juga :  Mura Raih Penghargaan WTP 2020 dari Kemenkeu RI

Ketua KPU Kabupaten Mura Sanjaya menyampaikan, sebelum melakukan pelantikan dan bimbingan teknis, pihaknya terlebih dahulu membuka pendaftaran dan melakukan seleksi untuk anggota PPS tahun 2024 se-Kabupaten Mura.

Sehingga ujarnya, dari seleksi tersebut menyisakan orang-orang yang memang dianggap mumpuni untuk dilantik dan menjadi anggota PPS tahun 2024 di Murung Raya.

Baca Juga :  Bupati Gumas Lanjutkan Roadshow ke Kecamatan Tewah

“Kemarin yang mendaftar 859 orang dan yang lulus untuk menjadi anggota PPS pemilu 2024 sebanyak 375 orang dari 9 kelurahan dan 116 desa,” sebut Sanjaya.

Ia mengungkapkan, dari 375 orang yang lulus akan mengikuti bimbingan teknis setelah pelantikan hingga berakhir pada Rabu 25 Januari 2023.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Umumkan Pansus Bahas Empat Raperda Inisiatif

Ia berharap pada anggota PPS se-Kabupaten Mura yang terpilih dan dilantik nantinya dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai aturan yang berlaku serta menjaga integritas dan bekerja dengan penuh tanggung jawab.

“Mereka adalah ujung tombak sangat menentukan, mengingat PPS merupakan kepanjangan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sedangkan PPK kepanjangan KPU dan melaksanakan kebijakan-kebijakan organisasi ditingkat kecamatan, kelurahan/desa,” kata Sanjaya. (dy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA