Sungai Ayuh Tercemar Diduga Akibat Limbah Batubara

BUNTOK, inikalteng.com – Warga Desa Muara Singan, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengeluhkan kondisi air Sungai Ayuh di wilayah desa mereka yang diduga tercemar limbah perusahaan batubara PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU).

Hal ini terungkap dalam kegiatan kunjungan kerja Ketua Komisi I DPRD Barsel, H Raden Sudarto SH ke Desa Muara Singan pada Senin (11/7/2021) lalu.

“Saya sebagai wakil rakyat dan penyambung lidah masyarakat, menjelaskan bahwa limbah akibat aktivitas galian batubara yang dilakukan perusahaan MUTU itu, selama ini diduga mencemari Sungai Ayuh,” jelas legislator yang akrab disapa Hajar Alex itu kepada awak media di Gedung DPRD Barsel, di Buntok, Kamis (15/7/2021).

Dia mengingatkan, sebelum melakukan aktivitas penggalian ataupun penambangan, pihak perusahaan mestinya harus mengkaji terlebih dahulu dampak yang akan terjadi ke depan.

Baca Juga :  Diduga Massa Bayaran, Ratusan Orang Diusir dari Lahan Sengketa

“Dahulu Sungai Ayuh itu memang sebagai sumber mata air dan sumber kehidupan warga setempat. Tapi sekarang telah tercemar, sehingga tak bisa digunakan lagi,” bebernya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut meminta kepada pihak PT MITU agar bertanggung jawab dengan masalah ini, dan segera mencari solusi agar masyarakat setempat tidak dirugikan.

“Dengan adanya permasalahan ini, masyarakat Desa Muara Singan meminta tersedianya sumur bor sedalam 70 meter untuk menjadi sumber air bersih masyarakat sekitar,” tegasnya.

Di tempat berbeda, manajemen PT MUTU melalui External Relation & Land Acquisition Department Head, Bagus W Setiawan menjelaskan, masyarakat Desa Muara Singan telah menghubungi perusahaan pada Jumat, 18 Juni 2021 melalui aplikasi WhatsApp. Warga melaporkan kondisi sungai yang keruh pada lokasi di Jembatan 2 RT 09 Desa Muara Singan.

Baca Juga :  Dukcapil Kapuas Harus Tingkatkan Pelayanan Prima

“Perusahaan melalui External Relation Department telah menghubungi Kepala Desa Muara Singan Bapak Randi, dan kemudian melakukan pertemuan dengan perangkat desa guna membahas masalah tersebut pada Senin, 21 Juni 2021 lalu,” kata Bagus.

Ia menambahkan, dari hasil pertemuan itu, diketahui bahwa penyebab keruhnya air sungai disebabkan oleh adanya rembesan di dinding timbunan jalan angkut MUTU. Bukan berasal dari aktivitas penggalian batubara.

Dikatakan, berdasarkan hasil pengecekan bersama dengan pihak Kepala Desa, BPD dan Ketua RT 09, MUTU menunjukkan bahwa telah dilakukan tindakan berupa pembangunan fasilitas penyaringan air (SUMP 3 kompartemen). Pembangunan ini bertujuan menyaring air rembesan tersebut untuk mengurangi kekeruhannya sebelum dialirkan menuju ke anak sungai yang bermuara ke Sungai Singan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Barsel Imbau Masyarakat Waspada Musim Hujan

Menurut Bagus, selama proses finalisasi fasilitas penyaringan air, perusahaan akan memberikan bantuan air minum untuk 23 kepala keluarga (KK) selama tujuh hari. Selain itu, untuk kelancaran akses bagi masyarakat sekitar, khususnya warga RT 09 Desa Muara Singan, pihak perusahaan memberikan bantuan berupa dana dan fasilitas bahan bakar bagi alat berat dalam proses perbaikan jalan yang akan dilakukan.

“PT MUTU sebagai bagian dari masyarakat memiliki komitmen dan tanggung jawab sosial untuk tetap menjaga kelestarian alam dengan memastikan aktivitas pertambangan yang dilakukan tidak mengganggu ekosistem lingkungan, dan mengembalikan keadaannya seperti sediakala,” jelas Bagus. (hly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA