oleh

Surat Terbuka untuk MKD RI

“BERANI YA, MENINDAK ONGKU HASIBUAN?“

Selaku Jurnalis televisi yang memenuhi Kompetensi sebagai Wartawan Utama, sebagaimana yang ditetapkan Dewan Pers.

Pertama-tama saya mengapresiasi langkah tegas Bapak Mahfud MD, selaku Menkopolhukam dan Ketua Kompolnas yang memerintahkan tim Kompolnas untuk memantau langsung penanganan hukum kasus pidana melibatkan AKBP Achiruddin, yang bersama anaknya terlibat penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Walaupun banyak pihak menilai gerakan Polisi dalam penanganan kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral ini agak terlambat, saya tetap mengapresiasi langkah Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak dengan tim yang menjatuhkan vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Achiruddin, karena dinilai melanggar tiga kode etik profesi.

Baca Juga :  Dua PDP di RSDS Dinyatakan Positif Covid-19

Selain di PTDH, AKBP Achiruddin juga dijerat pasal tindak pidana umum, karena membiarkan terjadinya peristiwa tindak pidana penganiayaan dan tidak memberikan pertolongan terhadap korban.

SEBAGAIMANA JUDUL SURAT TERBUKA!!!!!!

SEKARANG KITA MEMBAHAS ONGKU HASIBUAN, SEORANG WAKIL RAKYAT (ANGGOTA DPR RI), YANG PERNYATAANNYA SANGAT MELUKAI NILAI-NILAI KEBENARAN DAN KEADILAN, DAN SANGAT MENGHINA KECERDASAN ORANG BANYAK.

Terkait penganiayaan terhadap Ken Admiral yang dilakukan Aditya Hasibuan (sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan), berbagai media memuat pernyataan Ongku Hasibuan anggota DPR RI yang katanya adalah kakak AKBP Achiruddin Hasibuan.

Penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral hanya perkelahian biasa, dan hal yang wajar karena merupakan dinamika anak remaja. Bahkan Ongku Hasibuan mengimbau, kasus penganiayaan yang melibatkan keponakannya tersebut diselesaikan secara Restorative Justice (RJ).

Baca Juga :  Polres Barut Renovasi Ruang Pelayanan SIM

Melalui Surat Terbuka ini, saya mendesak MKD RI, walaupun tidak ada laporan masuk ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, kiranya atas inisiatif sendiri memanggil dan memeriksa Ongku Hasibuan. Karena pernyataannya di berbagai media sangat merendahkan dan menghina kecerdasan orang banyak, dan melukai rasa keadilan yang berkembang di masyarakat luas.

Ongku Hasibuan selaku wakil Rakyat yang dipilih Rakyat untuk mewakili Rakyat, harus berpihak pada Rakyat, bukan berpihak kepada Keponakanmu, yang saat ini sudah dijadikan tersangka kasus penganiayaan.

Baca Juga :  Pembangunan Gedung RSUD Lamandau Dimulai

Ongku Hasibuan selaku wakil Rakyat yang dipilih Rakyat, janganlah bertindak seperti Pengacara untuk keponakanmu, tetapi harus berpihak kepada kepentingan Rakyat yang teraniaya.

Ongku Hasibuan selaku wakil Rakyat yang dipilih Rakyat, harus berani menyuarakan kebenaran walaupun itu pahit, bukan mencari alasan pembenar sehingga Keponakanmu lepas dari jerat hukum pidana.

Ongku Hasibuan selaku wakil Rakyat yang dipilih Rakyat, Anda digaji dari uang Rakyat, sehingga anda harus menyuarakan kepentingan Rakyat di atas segalanya.

Salam Jurnalis !!! Dengan Berita kita Jemput Kebenaran!!!

Ririen Binti

Jurnalis Televisi di Kalteng

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA