Oleh: Ingkit BS Djaper
Selaku Orang Dayak yang berprofesi sebagai Jurnalis, saya merasa terpanggil untuk menjaga nama baik Organisasi Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang salah satu tugas DAD adalah memperjuangkan kepentingan Masyarakat Dayak Kalteng dalam berbagai bidang kehidupan.
(Ingat ya, DAD Kalteng hadir untuk kepentingan masyarakat Dayak, bukan untuk kepentingan segelintir Pengurus DAD).
Mengapa surat terbuka ini saya buka dengan kalimat “Saya terpanggil untuk menjaga nama baik Organisasi Dewan Adat Dayak Kalteng”, karena berdasarkan data yang saya terima dan wawancara dengan sumber yang sangat bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, saya sangat khawatir nama baik organisasi DAD Kalteng tercemar akibat ulah segelintir oknum pengurus yang menjual nama besar DAD Kalteng untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan diskusi dengan beberapa orang pakar hukum, mereka meyakini, kasus menjual nama DAD Kalteng tersebut sangat berpotensi terjadinya Tindak Pidana Penggelapan dan Penipuan.
Untuk mencari dana dari PT Berkala Maju Bersama (PT BMB), sang oknum pengurus mengatasnamakan DAD Kalteng. Bahkan dalam perjanjian tersebut, dana yang disalurkan digunakan untuk operasional atau untuk dana transportasi DAD Kalteng.
Tetapi sangat-sangat ironis, dana dari PT BMB tersebut disalurkan ke rekening pribadi oknum pengurus DAD senilai Rp50 juta per bulan, dengan nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp2,9 miliar.
Lebih ironisnya lagi, dari data yang saya terima ternyata kerja sama yang mengatasnamakan DAD Kalteng tersebut melibatkan tiga pengurus DAD Kalteng, serta satu orang Dayak yang mewakili PT BMB.
Walaupun secara rinci saya sangat-sangat memahami alur dugaan pelanggaran ini, tetapi mohon maaf untuk sementara saya belum bisa menjelaskan secara terbuka. Sebagai tanggung jawab moral Uluh Dayak, saya bersedia untuk memberikan keterangan seterang- terangnya kepada yang terhomat Ketua Umum DAD Kalteng dan Pengurus DAD Kalteng. Tujuan saya untuk membuat terang masalah ini, sehingga kebenaran bisa diletakkan pada tempat sebenarnya, dan nama besar DAD Kalteng tetap terjaga dengan baik.
Sekali lagi, melalui surat terbuka ini, satu tujuan saya, yaitu untuk menjaga nama baik DAD Kalteng, yang dalam beberapa hari ini menjadi pergunjingan negatif di beberapa Grup WhatsApp. Jadi, dengan adanya tindakan nyata dan berani dari DAD Kalteng, maka kepercayaan Orang Dayak, bahkan orang luar dan pelaku usaha terhadap DAD akan membaik.
Saya juga ada berdiskusi dengan salah seorang Uluh Dayak yang kritis, yang sangat prihatin dan sedih setelah mengetahui masalah ini. Ia mengatakan, “Apabila DAD Kalteng yang merupakan perwakilan masyarakat Dayak tidak mengambil sikap sebagaimana aturan organisasi, dan apabila diberi data yang akurat, maka secara pribadi ia berani dan bersedia membuat laporan ke Polda Kalteng, terkait dugaan Penggelapan dan Penipuan oleh Oknum Pengurus DAD Kalteng”.
Untuk menutup surat terbuka ini, izinkan saya mengutif pernyataan Dr Sidik Rahman Usop, salah seorang anggota Dewan Pakar DAD Kalteng kepada wartawan yang mengatakan “Untuk kebaikan organisasi, seandainya terjadi pelanggaran dan bisa dibuktikan, maka DAD secara internal harus melakukan evaluasi terhadap oknum anggota tersebut“. ***