Syamsudin Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Kobar

PANGKALAN BUN – Peserta Konferensi Cabang (Konfercab) PWI Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalteng, secara aklamasi memilih Syamsudin SHI sebagai Ketua PWI setempat periode 2020-2024.

Kesepakatan ini dinyatakan peserta yang memiliki hak suara dalam Sidang Komisi Konfercab PWI Kobar yang dipimpin Wakil Ketua PWI Kalteng Bidang Organisasi M Zainal, Sekretaris PWI Kalteng Ika Lelunu dan dan unsur PWI Kobar di Aula Hotel Arsela Pangkalan Bun, Senin (12/10/2020).

Syamsudin menjadi calon tunggal setelah sebelumnya ada beberapa nama yang sempat beredar jadi pesaingnya, menyatakan mundur. Hingga akhirnya
Wartawan Media Cetak Radar Sampit itupun disetujui oleh semua peserta untuk memimpin PWI Kobar periode 2020-2024.

Baca Juga :  Presiden RI dan Gubernur Kalteng Resmikan Sarpras Pendidikan

Pada sesi penyampaian visi dan misinya, Syamsudin berjanji akan membesarkan PWI Kobar yang berintegritas, melakukan pembenahan terhadap penataan organisasi agar berjalan lebih baik lagi.

“Untuk itu, saya perlu dukungan kawan-kawan semua. Saya yakin kita akan bisa bekerja lebih optimal, kompak dan lebih baik lagi. Kami juga tetap mengharapkan bimbingan dari para senior dalam menjalankan roda organisasi guna mendorong pembangunan di Kabupaten Kobar,” kata Syamsudin.

Baca Juga :  MTQ ke 45 Tingkat Kabupaten Kapuas diadakan di Kecamatan Selat

Sementara itu, Ketua PWI Kalteng HM Haris Sadikin mengatakan, PWI masih punya potensi untuk menambah keanggotaan. Karena dengan semakin banyak anggota, maka akan semakin banyak pula orang yang memikirkan bagaimana organisasi ini ke depannya.

“Maka dari itu, saya berharap kepada kepengurusan PWI Kobar yang baru ini, agar menyusun program kerja, di antaranya untuk mengayomi anggota maupun calon anggota yang ada di Kobar,” kata Haris.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Polres Seruyan Gelar Deklarasi Pilkada Damai

Diungkapkan pula, bahwa saat ini diketahui ada sebanyak 17 orang calon anggota PWI Kobar yang akan mengikuti proses penerimaan anggota baru sesuai yang dipersyaratkan oleh Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

“Setelah mengikuti proses itu dan dinyatakan berhasil, nanti PWI Provinsi yang akan mengupayakan untuk mendapatkan kartu keanggotaannya sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh PWI Pusat,” jelas Haris.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA