PALANGKA RAYA,inikalteng.com – Diduga tergiur judi online (Judol), Tiga pegawai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seruyan ditetapkan tersangka korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang Selengkapnya
slide 6 to 8 of 5
KPU Seruyan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.