INIKALTENG.COM, (Palangka Raya) – Pemuda berinisial AG (19) harus mendekam di Rutan Polsek Pahandut, Minggu (5/5/2019) malam. Pasalnya, ia menyatroni warung tetangganya Selengkapnya
slide 6 to 8 of 5
Pahandut
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.