oleh

Tata Tertib DPRD Memiliki Peranan Krusial

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya sementara, HM Khemal Nasery mengatakan, tata tertib anggota DPRD memiliki peranan krusial dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan dewan.

Sebagai pedoman, maka tata tertib anggota DPRD mengatur setiap aspek kegiatan anggota dewan untuk memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Produk UMKM Gumas Diharapkan Miliki Pasar Lebih Luas

“Maka dari itu, pentingnya penyusunan tata tertib anggota DPRD yang sesuai dengan peraturan terbaru,” kata Khemal, Kamis (22/8/2024) di Palangka Raya.

Menurutnya, jika tata tertib ini tidak siapkan, itu sama artinya sebagai anggota dewan tidak memiliki aturan dan pedoman yang dipakai.

Adapun untuk DPRD Palangka Raya, dikatakan Khemal, pihaknya akan segera merevisi tata tertib sebelumnya, sehingga dapat menjadi dasar pengaturan kewenangan, kewajiban, dan hak-hak anggota dewan.

Baca Juga :  Operasi Pasar Murah Hanya untuk Warga Tak Mampu

“Saat ini, kita sedang membahas tata tertib yang sesuai dengan perundang-undangan yang baru. Ada beberapa pasal yang perlu kita sempurnakan,” tambahnya.

Disebutkan,  bahwa meskipun peraturan tata tertib yang ada sebelumnya sudah baik, namun penyempurnaan diperlukan untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan terbaru.

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Ikuti Rangkaian Peringatan HUT Kalteng Secara Virtual

“Penyempurnaan ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan dalam PP No. 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, sehingga tata tertib yang baru akan lebih efektif dalam mengatur tugas dan wewenang anggota DPRD,” pungkasnya.

 

Editor : Yohanes Frans Dodie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA