SAMPIT, inikalteng.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun, mengakui bahwa pembenahan sektor investasi di daerah memang perlu keberanian dan kemauan bersama. Hal ini dalam rangka memberikan kenyamanan dan kepastian hukum untuk dunia usaha itu sendiri yang mana belakangan ini selalu menjadi persoalan klasik antara masyarakat sekitar dan investor.
Penataan investasi ini, kata dia, bisa dilakukan melalui program audit prizinan yang sudah dilakukan pemerintah sebelumnya. Tinggal melanjutkan sejauhmana sehingga semuanya nanti akan berakhir dengan tertib.
“Penataan invetasi daerah menuju kearah yang tertib, dan taat kepada aturan harus dilakukan. Ini supaya semuanya nyaman dan aman dalam dunia usaha di Kotim, itu harus dimulai dari pemerintah daerah yang bergerak, dan juga hal ini memang atensi pemerintah pusat dan harus gayung bersambut dengan pemerintah daerah baik ditingkat provinsi dan kabupaten,” katanya.
Rimbun mengatakan, jika investasi di daerah cenderung masih banyak yang nakal. Berbagai kewajiban yang mestinya dipatuhi justru diabaikan. Seperti pelaksanaan plasma, program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Dia mengaku prihatin di tengah gempuran investasi yang begitu keras justru masyarakat lokal kehidupannya semakin terabaikan. Bahkan tidak sedikit mereka yang hidup di sekitar kawasan investasi berada di bawah garis kemiskinan.
“Tetapi dari perusahaan yang hadir ini juga membawa manfaat positif untuk daerah ini seperti membuka akses infrastruktur, pendidikan hingga juga untuk menyerap tenaga kerja, kita tidak pungkiri hal tersebut,” jelas Rimbun. (ya/red1)