KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Seorang pria bejat berinisial AS di Kota Kuala Kapuas, tega menjual anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun kepada para pria hidung belang.
Korban yang masih berstatus pelajar SMP ini, ditawarkan pelaku lewat mucikari berinisial RD warga Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas. Korban ditawarkan melalui media sosial WhatsApp.
Tak tanggung-tanggung praktik prostitusi online yang melibatkan anak kandung ini, telah berlangsung sejak dua tahun lalu.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti didampingi Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang dalam press release Kamis (19/8/2021) mengatakan, pelaku AS yang merupakan ayah korban dan seorang mucikari berinisial RD, berhasil diamankan pada Selasa (17/8/2021), sekitar pukul 22.05 WIB di kamar salah satu hotel wilayah Kota Kuala Kapuas.
Saat diamankan, mucikari dan ayah korban bersama korban berada di kamar hotel menunggu kedatangan pria yang memesan.
“Jadi ayah korban ini sudah dua tahun terakhir menjual anak kandungnya. Anak ini ditawarkan melalui mucikari. Nah jika ada yang memesan, mucikari ini bertemu dengan korban yang diantarkan ayahnya ke hotel,” ungkap Manang Soebeti.
Diterangkan Kapolres, korban saat awal-awal mengaku dipaksa sang ayah, namun kini korban sudah terbiasa melayani nafsu para lelaki.
Ditanya terkait korban lain dalam jaringan prostitusi online ini, Kapolres Kapuas mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Untuk korban lain dalam jaringan prostitusi online ini, kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (sri/red)
Komentar