NANGA BULIK – Tim tiga pilar di Kabupaten Lamandau terus menggelar operasi yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah setempat.
“Kami dari tim tiga pilar terus melakukan operasi yustisi prokes di areal pelaku usaha mall dan cafe-cafe,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lamandau Triadi, Senin (23/11/2020).
Menurutnya, disiplin dan penegakan hukum prokes terus dilaksanakan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kecamatan Bulik sesuai Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2020.
“Selama razia digelar di wilayah ini, sayangnya masih banyak masyarakat yang tidak patuh kepada prokes, dan masih banyak masyarakat kurang sadar dalam menggunakan masker saat keluar rumah,” ujar Triadi.
Dijelaskan dia, ketika dijumpai petugas sebagian masyarakat hanya membawa masker, tetapi tidak menggunakannya. Dengan tiga pilar TNI, Polisi, Satpol PP dan dibantu dari instansi terkait dalam penanganan covid-19 akan diperketat sesuai hukum berlaku.
Ia berharap, agar masyarakat selalu menjaga jarak dan menggunakan masker saat berada di luar rumah untuk menghindari bahaya penyebaran Covid-19.
“Selain untuk menekan penularan atau memutus mata rantai Covid-19, saat operasi yustisi kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar terus disiplin menerapkan prokes,” tutup Triadi. (hy/red)
Komentar