Tekan Peredaran Narkoba, Polres Gumas Buka Hotline Pengaduan

KUALA KURUN, inikalteng.com-Polisi Resor Gunung Mas (Polres Gumas) melalui Satrenarkoba membuka hotline pengaduan masyarakat dalam rangka mencegah segala aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Masyarakat dapat melapor langsung melalui hotline yang telah tersedia.

Setiap masyarakat dapat menghubungi call center 0853-4832-6800 untuk nantinya ditindak lanjuti oleh petugas Satresnarkoba Polres Gumas. Jika ada  laporan yang diterima, maka segera  diselidiki untuk ditindaklanjuti kebenarannya.

Baca Juga :  Polres Barsel Kembali Ciduk Bandar Sabu Asal Kalsel

“Hotline Satresnarkoba Polres Gumas yang dikemas dalam Laporinmas ini untuk menjembatani warga yang resah akan peredaran narkoba. Maka kami segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” ujar Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo di Kuala Kurun, Kamis (24/2/2022).

Iptu Budi Utomo

Menurut Budi, hotline pengaduan khusus untuk kasus narkoba ini sendiri  sengaja dibuat, karena banyak warga masyarakat yang takut untuk melaporkan secara langsung. Hal ini lebih aman untuk menginformasikan secara online.

Baca Juga :  Asyik Nikmati Sabu, Pemuda Kapuas Diringkus Polisi

Ia menegaskan, dalam pemberantasan narkoba tidak melulu tugas polisi. Masyarakat juga dapat berperan aktif dalam pemberantasan barang haram ini, salah satunya dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian setempat.

Ditambahkan Budi, untuk menggalang informasi dari masyarakat ini, pihaknya akan menindak tegas siapapun di Gumas yang menjadi bandar dan pengedar narkoba sampai keakar-akarnya. Karena untuk memberantas narkoba, pihakya butuh bantuan masyarakat.

Baca Juga :  Kejar Target Vaksinasi, Polres Gumas Sambangi Warga Kahut

“Kami tidak bisa bekerja tanpa dukungan masyarakat. Kami membuka hotline pengaduan ini agar masyarakat dapat memberikan informasi soal penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Setiap informasi masyarakat akan kami tampung dan jangan sampai hanya karena iseng,” pintanya.(hy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA