SAMPIT, inikalteng.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim melalui Dinas Pendidikan dan pihak penegak hukum supaya menekan peredaran narkoba dengan meningkatkan sosialisasi ke sekolah-sekolah hingga kampus di Sampit. Karena narkoba dapat menjerumuskan generasi muda ke lingkungan yang nista.
“Perlu adanya penekanan, jangan sampai narkoba di Kotim terus meningkat. Saya juga mengharapkan agar pengedar atau bandar ditindak lebih tegas. Pasalnya, Kotim masih masuk dalam zona merah. Itu artinya, di Kotim ini masih banyak bandar narkoba. Karena itu, selain sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat terutama generasi muda, penindakan juga harus galakkan,” ujar Rimbun, Kamis (10/11/2022).
Menjelang akhir tahun, ingat Rimbun, dipastikan volume kendaraan dengan tujuan antardaerah akan meningkat. Sehingga tidak hanya berdampak kepada persoalan lalu lintas, tapi juga sangat rawan dimanfaatkan untuk arus peredaran narkoba. Kendati demikian, hendaknya didukung oleh seluruh masyarakat untuk lebih waspada baik di lingkungannya maupun ketika dalam bepergian.
“Segera laporkan kepada pihak berwajib ketika mengetahui atau menemukan narkoba dalam bentuk apapun,” ucap Rimbun. (ya/red1)