Tempat Usaha Harus Sediakan Lokasi Parkir

SAMPIT, inikalteng.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Abadi, menyoroti adanya tempat usaha di Kota Sampit yang belum menyediakan lokasi parkir memadai, sehingga kendaraan pelanggan parkir di badan jalan. Kondisi itu hendaknya jadi perhatian Dinas Perhubungan setempat bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kotim dalam memberikan izin usaha.

“Seharusnya tempat usaha menyediakan lokasi parkir yang memadai. Kalau kendaraan pelanggan diparkir di badan jalan bahkan kerap menutup jalan umum, itu mengganggu pengguna jalan lainnya,” kata Abadi.

Baca Juga :  Pengendalian Inflasi Harus Berkelanjutan

Saat berkeliling memantau stok dan harga minyak goreng belum lama ini, Abadi juga berbincang dengan sejumlah penjaga ritel modern dan tempat usaha lainnya. Setiap pelaku usaha pasti mencari lokasi-lokasi strategis agar usaha mereka banyak pembeli.

Namun, menurut Abadi, semestinya masalah parkir kendaraan pelanggan juga harus menjadi perhatian. Sangat disayangkan jika parkir kendaraan memakan bahu jalan, apalagi jika jalan tersebut merupakan jalan protokol yang ramai lalu lintas. Selain mengganggu kelancaran, kondisi itu juga dikhawatirkan bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  DPRD Kotim Bahas Perbaikan Jalan Lingkar Selatan dengan Dinas PUPR Provinsi Kalteng

Untuk itu, politisi yang juga Ketua Fraksi PKB ini mengimbau pelaku usaha memikirkan tempat parkir pelanggannya agar tidak mengganggu pengguna jalan lain. Di sisi lain, pemerintah daerah juga harus lebih teliti saat akan memberikan izin usaha. Berbagai persyaratan, seperti keberadaan tempat parkir yang memadai juga harus menjadi pertimbangan. Analisis dampak lalu lintas (Amdalalin) harus benar-benar dipenuhi. Tujuannya agar operasional tempat usaha tidak sampai mengganggu lalu lintas masyarakat umum.

Baca Juga :  Dua Tahun Vakum, Pawai Lilin Natal di Kapuas Kembali Diadakan

“Masalah ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Kita harus melihat kepentingan masyarakat yang lebih luas. Apalagi ini menyangkut keselamatan pengguna jalan. Kita mendukung masyarakat membuka usaha, tapi tentu jangan sampai pula mengorbankan kepentingan umum,” kata Abadi.(ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA