PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan datang ke DPRD Kota Palangka Raya, Senin (30/1/2023).
Kedatangan para wakil rakyat dari Bumi Penyang Hinje Simpei ini untuk membahas soal pengelolaan limbah perusahaan dan sektor kesehatan.
Kaji banding ini dipimping langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto bersama Sekretaris Dewan, Sitti Masmah.
“Kedatangan teman-teman dari DPRD Kabupaten Katingan ini, untuk melakukan kaji banding terkait pengawasan limbah perusahaan dan penganggaran peningkatan fasilitas rumah sakit serta kesehatan,” kata Sigit K Yunianto.
Pada kesempatan itu, tambah Sigit K Yunianto, banyak hal diskusikan bersama DPRD Katingan. Salah satunya, berdiskusi soal Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Penanganan yang baik untuk pengelolaan dan pengawasan limbah ini sangat penting dijalankan pemerintah daerah. Contohnya limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Limbah ini cukup berbahaya karena bisa mencemari, merusak lingkungan dan tentunya membahayakan bagi manusia dan makhluk hidup lainnya,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah melalui pihak terkait, harus secara berkala melakukan pengawasan kepada perusahaan. Sementara di setiap bulannya perusahaan harus memberikan laporan terkait pengelolaan limbah.
Secara khusus tambah Sigit, dalam pertemuan kaji banding itu, pihaknya juga saling bertukar informasi yang berkaitan dengan anggaran kesehatan, khususnya untuk peningkatan kualitas fasilitas kesehatan. (sl/red3)