Teras Ajak masyarakat Kalteng Sukseskan Regsosek 2022

PALANGKA RAYA, inikalteg.com – Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Anggota DPD RI Agustin Teras Narang. Dimana langkah pemerintah pusat melalui Badan Pusat Statistik yang akan melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi tersebut mesti didukung.

Menurut Teras regsosek ini berdampak besar terhadap semakin optimalnya data kependudukan sekaligus terwujudnya satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :  4.170 Siswa SMP Se-Kabupaten Kapuas Ikuti UAS

“Saya mengajak seluruh masyarakat di Kalteng untuk terlibat aktif mensukseskan Regsosek. Kita harus menerima dengan senang hati dan berikan data yang sebenar-benarnya kepada petugas Regrosek,” sebut Teras melalui pesan singkat, Senin (10/10/2022).

Gubernur Kalteng periode 2005-2010 itu mengakui bahwa dirinya telah diminta BPS untuk menjadi responden dan memberikan data terkait kondisi sosio-ekonomi demografi, perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, dan sosial ekonomi lainnya.

Baca Juga :  TAPD Belum Serahkan DPA Dana Hibah, Ensilawatika Gebrak Meja

“Saya tentu dengan senang hati memenuhi permintaan BPS tersebut. Kita sebagai rakyat Indonesia, terkhusus Kalteng memang harus mendukung penuh suksesnya regsosek ini,” kata Teras.

Terlebih sambungnya, data dari hasil regsosek itu nantinya dimanfaatkan untuk pelayanan pembuatan dan pembaharuan KTP, akta kelahiran, KK, KIA, termasuk pelayanan secara door-to door bagi lansia dan disabilitas. Sinkronisasi, pemadanan, serta verifikasi dan validasi data untuk penerima bantuan seperti vaksin, bantuan sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, dan sebagainya.

Baca Juga :  Teras Mencoblos di TPS 09 Jalan Temanggung Tilung

Kemudian, sumber data Musrenbangdes dan Musrenbang kabupaten/kota, pembangunan infrastruktur baik itu air bersih, mck ataupun jamban, rumah, pemberian bantuan kursi roda, advokasi kebutuhan listrik, serta lainnya. Bahkan acuan pembentuk kelompok usaha/manajemen bersama, inisiasi program pelatihan kewirausahaan, dan pengembangan UMKM lainnya. (adn/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA