JAKARTA, inikalteng.com – Anggota DPD RI Pemilihan Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang menyampaikan apresiasi atas terpilihnya 3 figur yang menjadi anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Ketiga orang ini adalah Prof Jimly Asshiddiqie, Prof Bintan R. Saragih dan Wahiduddin Adams. Dimana ketiganya akan bertugas untuk mengadili dugaan pelanggaran kode etik dari Ketua MK Anwar Usman. Dugaan pelanggaran kode etik ini terkait putusan MK atas perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 dan 91/PUU-XXI/2023 yang problematik.
” Mari kita doakan mereka agar dalam jangka waktu satu bulan bisa mengerjakan tugas mereka dengan baik, benar, dan adil. Saya juga berharap agar keberlangsungan pemilu tidak didasari pada kepentingan sesaat, tetapi pemilihan umum 2024 adalah kepentingan jangka panjang negara kita agar lebih baik lagi,” kata Teras dalam bincang-bincang dengan RRI pada Rabu (25/10/2023).
Teras pun mengaku, setidaknya mengenal baik 2 orang dari figur anggota MKMK ini, yakni Prof Jimly Asshiddiqie dan Prof Bintan R. Saragih. Bersama dengan anggota lainnya Wahiduddin Adams, Teras berharap mereka bisa menghasilkan putusan terbaik soal dugaan pelanggaran etik hakim MK.
Menurut Teras hal ini penting dituntaskan secara arif dalam rangka kepentingan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena saat ini masyarakat merasakan dari putusan yang telah final dan mengikat tersebut, banyak hal yang perlu didalami lebih lanjut.
Diharapkan dia, putusan MKMK nantinya adalah putusan yang mampu untuk menjernihkan suasana dan memberikan pencerahan. Apalagi menyangkut kewenangan konstitusi. Karena MK ini adalah sebuah lembaga negara yang lahir dari tuntutan reformasi. Sehingga diharapkan dapat menjernihkan dugaan apabila UU yang dibentuk, dibahas, dan disahkan oleh DPR RI, DPD RI, serta Pemerintah tidak bertentangan dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
“Kita pun berpengharapan besar dan saya berkeyakinan tiga pendekar hukum ini mampu dan dapat menyelesaikan dengan baik. Sebab persoalan dugaan pelanggaran etik ini, bagaimanapun juga mesti tuntas sebelum pemilu digelar agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik yang lebih besar,” ujar Teras.
Diakui Teras, tugas ketiga tokoh ini tidaklah mudah. Karena situasi dan kondisi sekarang betul betul membutuhkan kearifan dari ketiga figur anggota MKMK. Sebab, bukan saja kepentingan tertentu, bukan kepentingan pemilu 2024, tetapi lebih jauh bagi kepentingan bangsa dan negara. Sebagai majelis kehormatan diharapkan ketiganya mampu memutuskan secara arif dan bijaksana, agar dalam dada mereka masing-masing tiada lain adalah kepentingan merah putih, kepentingan bangsa dan negara.
Teras menegaskan, tanpa penuntasan segera masalah dugaan pelanggaran kode etik ini maka akan berat menyelenggarakan Pemilu yang punya legitimasi kuat. Sementara rakyat berkepentingan melahirkan pemimpin yang punya kompetensi, kapabilitas, dan didasarkan juga pada kapasitas dari Pemilu mendatang.
“Sebab bagaimana pun kita bukan negara kecil, melainkan negara yang sangat besar, sehingga mesti diawaki orang-orang yang tepat serta mumpuni. Kita perlu melihat tantangan negara kita ke depan sangatlah besar. Jadi harapan kita kehadiran 3 figur yang akan menjadi bagian dari MKMK ini bisa memberikan putusan terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara,” kata Teras.
Penulis : Adinata
Editor : Zainal