JAKARTA, inikalteng.com – Forum Aspirasi Konstitusi dan Kaukus Utusan Golongan yang merupakan elemen DPR RI dan DPD RI bertemu dengan pimpinan MPR RI, Selasa (1/11/2022) di ruang pertemuan Gedung MPR RI, Jakarta.
Pada kesempatan itu, Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menyampaikan persoalan masyarakat adat yang masih menjadi pekerjaan rumah besar bangsa Indonesia yang mesti diurai lewat MPR RI. Mengingat hal ini menjadi salah satu janji kampanye politik Presiden RI Joko Widodo dalam pemilu yang lalu.
Persoalan masyarakat adat ini disampaikan Teras menanggapi pandangan dari Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat yang membidangi urusan penyerapan aspirasi masyarakat terhadap kelompok masyarakat adat dan kelompok difabel adalah salah satu golongan yang perlu didorong aspirasinya.
Pertemuan tersebut juga dihadiri langsung oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang menyambut baik dan mendukung Forum Aspirasi Konstitusi sebagai elemen yang akan menyerap aspirasi masyarakat terkait konstitusi. Peran yang penting dan selama ini kerap terabaikan di tengah upaya melakukan pembenahan terhadap konstitusi.
“Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Forum Aspirasi Konstitusi dalam waktu dekat pada 9 November 2022 adalah menggelar temu pakar untuk menyerap pandangan para pelaku sejarah amandemen UUD NRI 1945 hingga pakar konstitusi,” jelas Teras.
Diharapkan Anggota DPD RI pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng) ini, beragam poin soal konstitusi yang meliputi soal utusan golongan, kehakiman, hingga Pokok-Pokok Haluan Negara bisa dipertajam untuk dituntaskan oleh MPR RI periode berikut.
Pada periode MPR RI kali ini, ditambahkan Teras, sudah disepakati bersama bahwa tidak akan ada amandemen yang dilakukan. Sehingga kehadiran Forum Aspirasi Konstitusi diharapkan akan ada penajaman kajian yang dapat menjadi rekomendasi MPR RI periode 2019-2024. (tim/red4)