Teras Dorong Pekerja Manfaatkan Program Fasilitas Pembiayaan Perumahan Bpjamsostek

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) perwakilan Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang mendorong para pekerja di wilayah provinsi setempat untuk memanfaatkan program fasilitas pembiayaan perumahan pekerja dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Bpjamsostek).

Dorongan itu disampaikan Teras usai pertemuan dan berdiskusi dengan jajaran Bpjamsostek Palangka Raya di salah satu resto Kota Palangka Raya, Selasa (16/7/2024). Dimana dari informasi pihak Bpjamsostek, pekerja masih terbilang minim memanfaatkan program tersebut.

Teras mengungkapkan, ada semangat dari Bpjamsostek dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Karena itu perlu ada kerjasama antara perbankan dan juga pemerintah di dalam kaitan untuk memaksimalkan berbagai program yang dijalankan Bpjamsostek.

Baca Juga :  Angka Kematian Akibat Covid-19 Kalteng Mencapai 4,9 Persen

“Saya mendorong dan mengajak kiranya para pengusaha ikut bergabung. Tadi begitu mudah pelayanannya mendaftar hanya dengan nomor induk kependudukan,” ungkap mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu.

Namun demikian, tentu Teras juga mengingatkan supaya perusahaan harus bertanggung jawab juga bahwa orang ini memang betul-betul bekerja dan mematuhi segala aturan yang ada, sehingga tidak menimbulkan masalah di lain hari.

Teras mengharapkan apa yang dilakukan oleh Bpjamsostek ini bersambung dengan kondisi-kondisi dari masyarakat yang memang memerlukan perumahan. Terlebih setelah mendengar harapan-harapan mereka.

Baca Juga :  Ketersediaan Beras di Kalteng Masih Aman

“Mudah-mudahan program ini dapat berjalan di tahun depan dengan lebih baik. Saya harap BPJS terus semangat agar para pekerja benar-benar semua terdaftar di BPJS,” sebut Teras.

Sebelumnya, Kepala Bpjamsostek Palangka Raya, Budi Wahyudi menjelaskan, untuk peserta dibagi beberapa segmen yang pertama segmen penerima upah, segmen bukan penerima upah, dan segmen jasa konstruksi.

“Untuk segmen penerima upah mencapai 90 %. Kalau di segmen bukan penerima upah ini yang masih menjadi PR kita bersama angkanya masih 17%. Untuk pekerja jasa konstruksi sudah ada di sekitar 70%. Mari sama-sama kita pastikan saudara kita, teman kita, sahabat kita kerabat kita yang belum terlindungi, termasuk abang-abang selaku pelaku media apakah juga sudah terlindungi,” kata Budi.

Baca Juga :  PT HPL Salurkan Bantuan untuk Pemdes dan Masyarakat

Sementara ditambahkan Budi, terkait dengan manfaat layanan tambahan, dalam hal ini pinjaman uang muka perumahan bertujuan untuk lebih memberikan kesejahteraan kepada peserta. Bagi pekerja yang sudah 1 tahun bisa menggunakan fasilitas manfaat dan tambahan ini berupa pinjaman uang muka perumahan.

Penulis/editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA