oleh

Teras Dorong Penguatan Pengawasan Keuangan di Setiap Jenjang Pemerintahan

JAKARTA, inikalteng.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Agustin Teras Narang, menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan atas pelaksanaan undang-undang, khususnya terkait pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga tingkat daerah.

Teras mendorong agar pengawasan dilakukan secara berjenjang, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat desa.

Menurut Teras, lemahnya pengawasan berjenjang menjadi salah satu faktor yang menyebabkan berbagai masalah dalam pembangunan di Indonesia.

Baca Juga :  Teras: Amandemen UUD 1945 Harus Berdasarkan Kepentingan Rakyat dan Kebangsaan

“Fungsi pengawasan bisa dikatakan masih sangat lemah, sehingga kita sering menemui banyak persoalan, termasuk dalam tata kelola keuangan daerah,” ungkapnya dalam perbincangan di Podcast Lider pada Sabtu (5/10/2024).

Ia menekankan bahwa tanggung jawab utama pembangunan dan keuangan daerah tetap berada di pundak para pemimpin di setiap sektor pemerintahan.

Baca Juga :  Indikator Pertumbuhan Ekonomi Diukur dari Sehat Tidaknya Perekonomian

Selain pengawasan, Teras juga menyoroti pentingnya upaya pencegahan agar pembangunan dan anggaran bisa tepat sasaran. “Pada akhirnya, penindakan tegas harus dilakukan dengan konsisten dan konsekuen untuk mengatasi berbagai pelanggaran,” lanjutnya.

Teras menyinggung operasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Timur dan Selatan sebagai peringatan serius. Operasi tersebut, katanya, mencerminkan kegagalan pengawasan internal di pemerintahan daerah, dan menjadi ancaman bagi mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga :  Teras Harap Kesukuan Figur Kontestan Pilkada Hendaknya Tidak Dibicarakan

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya meningkatkan kapabilitas, profesionalitas, dan integritas pimpinan daerah, yang harus didukung oleh komitmen kuat dalam pengawasan pembangunan.

penulis/editor : Adinata

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA