JAKARTA, inikalteng.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Agustin Teras Narang, menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan atas pelaksanaan undang-undang, khususnya terkait pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga tingkat daerah.
Teras mendorong agar pengawasan dilakukan secara berjenjang, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat desa.
Menurut Teras, lemahnya pengawasan berjenjang menjadi salah satu faktor yang menyebabkan berbagai masalah dalam pembangunan di Indonesia.
“Fungsi pengawasan bisa dikatakan masih sangat lemah, sehingga kita sering menemui banyak persoalan, termasuk dalam tata kelola keuangan daerah,” ungkapnya dalam perbincangan di Podcast Lider pada Sabtu (5/10/2024).
Ia menekankan bahwa tanggung jawab utama pembangunan dan keuangan daerah tetap berada di pundak para pemimpin di setiap sektor pemerintahan.
Selain pengawasan, Teras juga menyoroti pentingnya upaya pencegahan agar pembangunan dan anggaran bisa tepat sasaran. “Pada akhirnya, penindakan tegas harus dilakukan dengan konsisten dan konsekuen untuk mengatasi berbagai pelanggaran,” lanjutnya.
Teras menyinggung operasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Timur dan Selatan sebagai peringatan serius. Operasi tersebut, katanya, mencerminkan kegagalan pengawasan internal di pemerintahan daerah, dan menjadi ancaman bagi mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya meningkatkan kapabilitas, profesionalitas, dan integritas pimpinan daerah, yang harus didukung oleh komitmen kuat dalam pengawasan pembangunan.
penulis/editor : Adinata
Komentar