BATAM, inikalteng.com – Anggota Komite II DPD RI, Agustin Teras Narang mendorong pemerintah daerah, termasuk Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengatasi kendala dalam tata kelola pelayaran sebagai upaya memperbaiki konektivitas dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat di daerah.
Hal ini dikemukakan Teras dalam diskusi saat kunjungan kerja Komite II DPD RI ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada hari Senin (3/6/2024). Kunjungan bertujuan untuk memantau implementasi Undang-Undang Pelayaran, serta memberikan masukan untuk meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Semua dalam rangka memperkuat posisi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan negara kepulauan yang butuh konektivitas baik antar pulau, antar wilayah,” sebut Teras dalam pernyataan di akun media sosialnya.
Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalteng ini berharap ada masukan berarti untuk memahami soal tata kelola pelayaran dan sejauh mana pengelolaannya dapat berperan dalam mendorong kesejahteraan masyarakat di daerah. Terlebih Kota Batam memiliki pengalaman panjang sebagai kota yang telah memiliki rute pelayaran dengan kegiatan ekonomi perdagangan yang ternama.
Secara khusus Teras berharap kepada Pemerintah Provinsi Kalteng dapat menyampaikan usulan perbaikan tata kelola pelayaran di daerah. Termasuk berbagai masukan yang dapat mengembangkan konektivitas antar wilayah sehingga berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.
Di kesempatan yang dihadiri Wali Kota Batam dan jajaran, Komite II DPD RI mendiskusikan berbagai praktik lapangan, masalah, tantangan, peluang, dan masukan terkait UU Pelayaran. Dalam kesempatan itu, Komite II DPD RI juga berkunjung ke Pelabuhan Internasional Ferry Batam Centre yang menjadi pintu utama jalur dagang hingga wisata antar Indonesia dan negara tetangga Singapura.
penulis/editor : Adinata
Komentar