PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mendorong Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Kalimantan Tengah (Kalteng) ikut berperan dan terlibat dalam perdagangan karbon.
Hal itu dikemukakan Teras saat berdiskusi dengan sejumlah pengurus DPD PIKI Kalteng di Palangka Raya, Kamis (28/9/2023) malam, setelah diluncurkan bursa karbon oleh Presiden RI Joko Widodo.
Dalam pertemuan bersama PIKI Kalteng, Teras mendiskusikan soal bagaimana Kalteng dapat melihat peluang dari perdagangan karbon. Mengingat dalam perdagangan karbon, elemen penyerap karbon seperti hutan maupun area hijau lain, amatlah luas di Kalteng.
Dimana menurutnya perdagangan karbon adalah salah satu upaya global dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Dilakukan antar negara maupun di kalangan pelaku usaha.
” Presiden Jokowi pun meresmikan bursa atau pasar karbon, di mana pihak-pihak yang serius mengurangi emisi buang atau produk karbon dari usaha mereka di bawah batas alokasi, dapat menjual kelebihan kredit yang mereka miliki pada yang melebihi alokasi,” jelas Teras.
Kemudian dikatakan Teras, pemerintah juga berencana menerapkan pajak karbon, yang akan dikenakan pada industri yang padat karbon. Pajak ini diniatkan sebagai dukungan pada pengembangan energi bersih.
Apalagi lanjutnya, pemanasan global yang kian terasa di Indonesia, semangat pembangunan berkelanjutan, hingga kepedulian pada pengurangan emisi yang mempengaruhi bumi kini telah di depan mata.
” Saya harap pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat Kalteng, melihat peluang dari dinamika perdagangan karbon ini. Melihat bagaimana Kalteng dapat memanfaatkan potensi yang dimiliki dalam meraih manfaat bagi masyarakat,” harap Teras.
Teras menuturkan, menurut Presiden RI, dalam konteks perdagangan karbon dunia di Indonesia, ada potensi credit carbon mencapai 1 giga ton CO2. Potensi ini setara dengan nilai perdagangan fantastis mencapai Rp3.000 triliun. Sehingga menarik ditelisik, berapa potensi yang dapat dikelola di Kalteng.
” Sebagai provinsi (Kalteng) yang terdepan dalam mengusung kebijakan keberlanjutan dan jadi provinsi percontohan dalam program Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD plus) di Indonesia pada 2010 lalu, kita mesti punya aksi. Punya strategi dan komitmen untuk memanfaatkan peluang perdagangan karbon ini bagi kepentingan daerah,” ujar Teras. (adn/red4)