Teras Harap BPN Dapat Selesaikan Konflik Agraria

PULANG PISAU, inikalteng.com – Konflik agraria hingga saat ini masih kerap tejadi di semua wilayah di Negara Indonesia, tak terkecuali di daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Badan Pertanahan Nasional (BPN) diharapkan mampu menyelesaikan masalah pertanahan ini, sehingga masyarakat bisa memperoleh haknya atas tanah.

Hal ini dikemukakan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Kalteng Agustin Teras Narang ketika melakukan reses melalui sarana virtual dengan jajaran Badan Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (22/7/2022).

Teras menjelaskan, berdasarkan informasi dari Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau Iwan Susianto, sejak 2017 silam, pihaknya telah semakin baik dalam menjalankan pelayanan publik. Sertifikasi lahan disebutkan terus meningkat dan bahkan menjadi 3 dari kantor pertanahan di Kalteng yang selalu memiliki capaian target tinggi.

Baca Juga :  Teras Apresiasi Kesiapan Faskes di RSUD Pulang Pisau

Meski demikian, masih ada banyak pekerjaan rumah yang mesti dikerjakan dengan dukungan dan kolaborasi semua pihak. Khususnya ada kebutuhan dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) agar persoalan status kawasan dapat disesuaikan ulang dengan kondisi faktual. Faktanya, banyak gedung pemerintahan hingga permukiman masyarakat yang diakui BPN masih ada dalam kawasan hutan, meski di wilayah itu sudah tidak lagi berwujud hutan.

“Di beberapa wilayah, kondisi ini membuat pelayanan publik menjadi terkendala. Pemerintah Daerah tidak berani menghadirkan pembangunan karena khawatir bermasalah kemudian. Dampaknya, banyak masyarakat yang tidak dapat dipenuhi kesejahteraannya. Banyak peluang kesejahteraan terlewatkan,” sebut Teras.

Baca Juga :  KPID dan Diskominfosantik Kalteng Gelar Literasi Media

Teras juga menyampaikan, bahwa Presiden RI Joko Widodo telah menjadikan Reforma Agraria sebagai salah satu program pentingnya. Reforma Agraria bertujuan untuk menata ulang berkenaan dengan susunan penguasaan, kepemilikan, dan juga berkenaan dengan pengunaan dari sumber agraria khususnya tanah. Penyelesaian konflik agraria, salah satu indikator keberhasilan program Presiden Jokowi.

“Di Kabupaten Pulang Pisau sendiri diakui ada berbagai konflik agraria. Baik antara perorangan, lembaga pemerintah, pelaku usaha, maupun komunitas masyarakat. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik,” ujarnya.

Namun, diharapkan Teras, dengan pemimpin baru di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Hadi Tjahjanto, berbagai masalah agraria termasuk konflik agraria diharapkan dapat lebih cepat diurai dan diselesaikan. Diharapkan latar belakang Panglima TNI yang dimiliki oleh menteri saat ini akan membantu percepatan penyelesaian konflik agraria.

Baca Juga :  Ben Brahim Hadiri Pisah Sambut Pejabat Dandim 1011/Klk

“Namun tentu saja semua ini tidak akan berhasil bila dari pihak kementerian terkait lainnya, tidak melihat pentingnya aspek keadilan sosial bagi masyarakat Kalimantan Tengah, termasuk para transmigran, agar mereka memiliki kepastian atas akses kesejahteraan dan kepemilikan atas tanah,” sebut dia.

Mantan Gubernur Kalteng ini mengharapkan masalah pembangunan di Provinsi Kalteng yang tersandera oleh masalah reforma agraria dapat dibantu penyelesaiannya oleh pemerintah pusat melalui Kementerian LHK. Sehingga masyarakat Kalteng akhirnya merasakan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan atas tanah. (tim/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA