Teras Harap Industri Pengolahan Padi Modern Hadir di Food Estate

PULANG PISAU, inikalteng.com – Anggota DPD RI Agustin Teras Narang kembali malaksanakan reses ke daerah pemilihan pada Senin (25/4/2022) yakni Kabupaten Pulang Pisau. Reses kali berbeda dari biasanya melalui virtual, tetapi Teras turun langsung melakukan pertemuan setelah pandemi Covid-19 berangsur normal.

Kedatangan Teras disambut oleh Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang berserta sejumlah kepala SKPD kabupaten setempat. Pertemuan tersebut tetap berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Saya diterima baik oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau hari ini dalam agenda reses DPD RI. Kami berdialog pemerintahan daerah, desain besar penataan daerah, pembagian urusan pusat dan daerah, dan kedudukan Gubernur sebagai pemerintah pusat,” jelas Teras usai kegiatan reses.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kapuas dari PKS Bersama Kader Bagi-bagi Takjil

Secara khusus Teras bicara terkait program Food Estate berupa intensifikasi lahan pertanian padi di Kabupaten Pulang Pisau. Ia menyampaikan apresiasi khusus pada pemerintah pusat, karena sejauh ini mendengar ada dampak peningkatan kapasitas produksi padi. Tentu saja capaian ini mesti terus ditingkatkan sesuai visi awal kehadiran program tersebut.

Teras mengharapkan, lewat keberlanjutan program food estate ini akan hadir industri pengolahan padi yang lebih modern dan berdampak bagi kemajuan daerah. Pemerintah pusat juga diharapkan memelihara dan meningkatkan pula infrastruktur pertanian yang ada, baik jalan pertanian hingga saluran irigasinya.

Baca Juga :  Teras Dorong BPTP Bantu Kembangkan Pertanian di Food Estate

“Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau perlu didukung penuh agar anggaran daerah tidak terbebani, sebaliknya terbantu dengan dukungan pemerintah pusat,” sebut Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini.

Selain itu disampaikan Teras, dalam diskusi dengan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, bagaimana tantangan dan peluang Pemerintah Daerah setempat untuk dapat maju dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, serta harapan akan dukungan pemerintah pusat di tengah keterbatasan yang ada.

Ia mengatakan, tantangan daerah untuk bisa mandiri dan bermanfaat berkaitan erat dengan bagaimana kewenangan pusat dan daerah terbagi dengan baik. Pemerintah pusat diharapkan memperhatikan hal ini, agar kewenangan daerah tetap memadai khususnya dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah.

Baca Juga :  Orang Tua Diimbau Dukung Anaknya untuk Sekolah

“Tantangan global dan nasional hari ini, khususnya efek pandemi serta hadirnya disrupsi membuat kita menghadapi tantangan berat. Maka komunikasi, koordinasi, dan sinergi pemerintah dari pusat bersama daerah mesti ditingkatkan. Terlebih dalam upaya penguatan kapasitas dan kapabilitas serta penguasaan aturan yang ada, agar pemerintah daerah tidak salah mengambil langkah,” jelasnya.

Teras mengungkapkan, salah satu peluang mengoptimalkan kerja dan sinergi pemerintahan ini dapat dibangun dengan dukungan teknologi. Dimana saat ini pemerintah sedang melakukan wacana penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Digital yang diinisiasi Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI. (tim/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA