Teras Harap Kementerian PANRB Segera Siapkan Regulasi Outsourcing

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan menghapus tenaga honorer hingga akhir tahun 2023. Penghapusan tenaga honorer ini tentu mempengaruhi proses pekerjaan, terutama bagi pemerintah daerah.

Terkait hal ini, Anggota DPD RI Pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang mengharapkan Kementerian PANRB segera menyiapkan regulasi terkait tenaga outsoucing, agar pemerintah daerah dapat menyiapkan perencanaan anggaran lebih awal untuk pelaksanaan kegiatan di tahun mendatang.

“Terkait dengan penghapusan tenaga honorer ini, saya harapkan pemerintah pusat akan memberikan perhatian khusus. Kementerian PANRB diharapkan segera menyiapkan regulasi terkait ketentuan outsourcing agar daerah dapat sejak dini melakukan perencanaan anggaran dan kegiatan untuk tahun depan. Sebab sejak semester kedua tahun ini, proses penyusunan program dan anggaran kabupaten mulai dilakukan,” jelas Teras saat kegiatan reses bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Rabu (27/7/2022).

Baca Juga :  Dua Desa Dapil I Seruyan Usulan Program Prioritas

Kemudian secara khusus terkait rekrutmen tenaga pendidikan dan kesehatan lewat pembukaan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digelar di akhir tahun ini, Teras berharap orang terpilih memang memiliki dedikasi dalam tugasnya.

“Tidak sekadar menerima honor dan hanya mau di daerah sekitar ibu kota kabupaten saja. Sebab disinyalir ada praktik tidak baik yang mana oknum tenaga kesehatan dan pendidikan hanya terima honor tapi tidak melakukan tugasnya dengan baik,” ungkapnya.

Sebelumnya Teras menerima informasi dari Pemkab Barsel bahwa terdapat sebanyak 2006 tenaga kontrak dengan latar pendidikan SMA, D3, dan S1 serta tersebar di 6 kecamatan dan 7 kelurahan. Angka ini tidak termasuk tenaga pendidik dan kesehatan. Perhitungan jumlah biaya atau anggaran untuk membiaya tenaga honorer ini mencapai sekitar Rp32 miliar per tahunnya.

Dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer ini, Pemkab Barsel sendiri terus melakukan penyesuaian dengan ketentuan dari pemerintah pusat. Namun hal ini masih terus dikaji dampaknya bagi pelayanan publik karena banyak tenaga honorer yang bekerja untuk kepentingan strategis daerah seperti tenaga retribusi yang mendukung peningkatan pendapatan daerah hingga tenaga di dinas pekerjaan umum.

Baca Juga :  Pudjirustaty Narang Buka Sidang II MS-GKE 2022

“Pemerintah sendiri membuka ruang terhadap tenaga outsourcing khusus untuk tenaga supir, keamanan, dan kebersihan. Meski demikian petunjuk teknis dan pelaksanaan belum ada, sehingga menimbulkan kerisauan bagi daerah dalam penyusunan anggaran dan rencana ke depan. Sebab bagaimana pun, kepastian petunjuk teknis dan pelaksanaan ini dapat membantu daerah dalam menyesuaikan prioritas anggaran dan rencananya di tahun mendatang”, sebut Teras.

Selain itu, Pemkab Barito Selatan terus berinovasi menghadirkan akses internet bagi masyarakat maupun jajaran pemerintah daerah. Seiring dengan semangat pemerintahan berbasis elektronik, kerja sama dengan daerah tetangga seperti Kabupaten Tabalong juga disebut telah dilakukan agar ada penguatan pada kerja-kerja pemerintahan. Bahkan, Barsel bermitra dengan Kabupaten Tabalong untuk pengembangan kota cerdas atau smart city.

Baca Juga :  Harus Ada Solusi untuk Tenaga Honorer

“Terkait dengan pengembangan smart city, agar dipastikan sungguh bahwa Pemkab sudah menyiapkan smart people atau Sumber Daya Manusia (SDM) yang cerdas dan mumpuni dari lingkungan sekolah dan lembaga pendidikan lain. Sehingga untuk memulai smartcity, paradigmanya dimulai bukan dari sekadar sistem dan aplikasi, tapi juga dari persiapan sumber daya manusia yang unggul”, harap Teras.

Mantan Gubernur Kalteng dua periode ini juga mendorong agar Pemkab Barsel terus melanjutkan inovasi dan kolaborasinya dengan daerah tetangga. Baik dalam upaya penanganan beberapa blankspot internet, maupun untuk integrasi data pemerintahan, serta pembentukan unit terkait statistik kedaerahan yang bisa dijalin dengan Badan Pusat Statistik yang ada di Provinsi. (tim/red4)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA