Teras: LPDP Jembatan Emas Menuju Pendidikan Bermutu

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bekerja sama dengan Yayasan Mata Garuda Kalteng menyosialisasikan program beasiswa bagi putra putri asal Kalteng yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Sosialisasi digelar secara daring, Sabtu (21/8/2021).

Sosialisasi ini dilakukan Yayasan Mata Garuda setelah melihat rendahnya persentase penerima beasiswa yang berasal dari Provinsi Kalteng. Melalui sosialisasi diharapkan memberikan semangat bagi mahasiswa untuk mengikuti program LPDP.

Pada kesempatan ini, Agustin Teras Narang sebagai Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Kalteng diminta memberikan motivasi kepada para mahasiswa di perguruan tinggi yang ada di Kalteng agar mengikuti program beasiswa dari pemerintah tersebut.

Baca Juga :  Kasus Positif Covid-19 di Kalteng Bertambah Dua Orang

Menurut Teras, keberadaan LPDP merupakan sarana yang positif sebagai jembatan bagi para mahasiswa Kalteng untuk mencapai pendidikan yang lebih berkualitas. Namun, agar dapat masuk program beasiswa LPDP tentu mahasiswa harus memiliki sumber daya manusia (SDM) unggul sehingga mampu bersaing.

“LPDP merupakan jembatan emas di dalam kita meningkatkan mutu pendidikan kita. LPDP juga sebagai peluang sekaligus juga tantangan. Semua itu adalah kesempatan yang baik. Sangat sayang bila tidak dimanfaatkan dengan baik. Orang tua beri semangat kepada anak-anak untuk mengikuti LPDP. Bagi yang gagal teruslah mencoba sampai berhasil,” ajak Teras.

Sebelumnya, Teras mengutip pandangan Bung Karno yang menyebut pendidikan merupakan cermin kehidupan suatu bangsa. Apabila ingin melihat kehidupan majunya suatu bangsa maka harus mampu melihat sejauhmana tingkat pendidikan dari masyarakatnya.

Baca Juga :  Golkar Kalteng Optimis Kembalikan Masa Kejayaan

“Saya mengajak semua untuk melihat kembali landasan falsafah ideologi negara kita. Dalam UUD 1945 alinea 4 menyebutkan, dalam rangka terbentuknya negara ini salah satunya mencerdaskan kehidupan bangsa dan melindungi segenap bangsa Indonesia,” ujarnya.

Sehingga, menurut Gubernur Kalteng periode 2005–2015 ini, menjadi kewajiban negara untuk menyejahterakan masyarakat tanpa memandang latar belakang suku, agama dan golongan sebagaimana tercantum dalam UUD 1945.

“Kalau melihat perintah konstitusi dalam pasal 31 dan 32 UUD 1945, jelas dikatakan terkait pendidikan. Perintah konstitusi jelas bagi siapapun yang memerintah negara ini adalah tidak lain untuk meningkatkan pendidikan bagi setiap warga negara,” bebernya.

Baca Juga :  Mahasiswa dan Alumni UPR Harus Berdaya Saing Bagus

“Dulu saya (waktu menjabat Gubernur Kalteng) ada Program Kalteng Harati (pintar). Tapi sebelumnya ada Program Kalteng Barigas (sehat). Kenapa? Karena kedua program ini adalah sisi mata uang berbeda. Bagaimana bisa pendidikan baik kalau orangnya sakit?,” kata dia.

Karena itu, Teras menambahkan, apabila ingin mendapatkan beasiswa dari program LPDP, mahasiswa asal Kalteng jangan sampai mengabaikan kesehatan. Teruslah menjaga kesehatan dengan baik supaya jadi orang yang cerdas. Karena orang yang pintar merupakan dambaan dari bangsa dan negara. (adn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA