PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Senator DPD RI Pemilihan Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang mengaku merasa bertanggungjawab terhadap Kabupaten Katingan. Karena pada tahun 2002, sebagai Ketua Komisi II DPR RI, Teras turut melahirkan Kabupaten Katingan bersama tujuh kabupaten lain di Provinsi Kalteng.
“Saya berharap Pemkab Katingan dengan capaian manajemen ASN-nya akan berhasil mengelola wacana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat. Inovasi yang dilakukan, kerja sama dengan lembaga pendidikan baik di Katingan, Palangka Raya, maupun Banjarmasin diharapkan dapat mendorong kualitas ASN kita,” ungkap Teras ketika melakukan reses melalui virtual dengan jajaran Pemkab Katingan, Senin (1/8/2022).
Secara khusus, Teras meminta agar sektor pendidikan dan kesehatan mendapatkan prioritas. Bila perlu anggaran sektor ini ditingkatkan melampaui batas normal, untuk mengejar ketertinggalan daerah tersebut.
“Terlebih untuk tenaga kesehatan, yang mana kita harapkan dapat menghadapi persoalan stunting,” ujar Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini.
Diakui Teras, Pemerintah Daerah tentu menghadapi dilema antara mempertahankan tenaga honorer yang belum memenuhi syarat untuk formasi ASN. Sementara di sisi lain butuh percepatan perbaikan kualitas sektor pendidikan.
“Untuk itu, langkah terbaik dan arif mesti diambil. Termasuk dengan upaya mengambil 800-an formasi tenaga pendidik dari luar, demi akselerasi pembangunan sektor pendidikan kita,” harap Teras.
Selain itu, Teras merasa bangga atas penghargaan manajemen ASN yang diperoleh oleh Kabupaten Katingan. Satu-satunya mewakili Provinsi Kalteng dari sekian banyak daerah yang ikut dalam penilaian.
Pada kesempatan itu pula, sebagaimana di Kabupaten lain, Teras mendiskusikan soal kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer pemerintahan pada tahun mendatang. Ada tiga pekerjaan seperti supir, tenaga keamanan, dan bagian kebersihan yang diperkenankan untuk mengambil dari tenaga alih daya.
Diketahui, dari informasi yang disampaikan Sekda Kabupaten Katingan, jumlah ASN di Katingan yang usianya masih 20-an tahun sekitar 3.802 orang, dan rata-rata purna tugas setiap tahun sekitar 130 orang.
Dengan jumlah ini dan penerimaan yang terbatas untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka akan ada kesulitan dengan penghapusan tenaga honorer. Pemkab Katingan menggunakan belanja pegawai 47 persen dari sekitar Rp 1,3 triliun dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Katingan.
Sementara di bidang pendidikan, masih ada tantangan berkaitan dengan kompetensi dan syarat kecakapan. Hal ini menyulitkan pemerintah kabupaten dalam mengalokasikan kembali tenaga honorer untuk mengikuti tes PPPK.
“Berbagai kendala seperti latar belakang pendidikan yang belum Sarjana, gagap teknologi, hingga pengetahuan disebut sulit mengimbangi passing grade yang ditetapkan pusat,” jelas Teras.
Namun demikian, Pemkab Katingan sudah melakukan upaya untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dengan mendorong izin belajar maupun tugas belajar bagi ASN. Dengan demikian, mereka dapat memenuhi syarat dalam berbagai formasi.
Ia menambahkan, ketidaksesuaian kebutuhan SDM dengan kualifikasi ini cukup merepotkan, karena dalam tes penerimaan untuk ribuan formasi hanya ada 160 yang bisa memenuhi syarat. Sehingga masih banyak kebutuhan, baik untuk pendidikan dan kesehatan yang tidak dapat terpenuhi.
“Semoga Pemkab Katingan terus berkembang maju dengan dukungan sumber daya manusia yang unggul baik kesehatan dan pendidikannya. Dengan demikian Kabupaten Katingan bisa melahirkan lebih banyak figur sekelas “Tjilik Riwut”, yang patungnya menurut Pak Sekda akan dipugar kembali dan bahkan ditambah untuk menginspirasi banyak generasi muda kita,” pungkas Teras. (tim/red4)