PALANGKA RAYA, inikalteng.com-Anggota DPD RI Kalteng, Agustin Teras Narang meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memperhatikan masyarakat yang berada di kawasan proyek food estate, khususnya masyarakat di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Pasalnya, didasarkan hasil reses pada April lalu di Kecamatan Sepang, Gumas, adanya aspirasi masyarakat melalui para kepala desa, meminta lahan 2000 hektare yang selama ini digarap masyarakat 4 desa agar tidak dimasukkan dalam kawasan yang dibebaskan untuk program lumbung pangan atau food estate.
Demikian hal ini diungkapkan Teras dalam diskusi yang digagas oleh Forum Pemuda Kalteng, Jumat (28/5/2021). Diskusi ini diikuti pihak dari Kementerian Pertahanan (Kemhan), organisasi lingkungan, para kepala desa di wilayah Kecamatan Sepang, serta masyarakat lainnya.
Menyikapi aspirasi masyarakat serta untuk menghindari kesalahpahaman yang bisa merugikan masyarakat serta agenda pemerintah, Teras mendorong agar semua pihak dapat meningkatkan komunikasi dengan lebih baik.
“Menurut hemat saya sudah selayaknya agar apa yang jadi keinginan 4 kepala desa yang merupakan representasi masyarakat 4 desa ditindaklanjuti. Saya juga akan menindaklanjuti ke Kemen LHK untuk merevisi berkenaan dengan pembebasan lahan 2000 ha, agar memperhatikan kepentingan masyarakat tersebut. Itu adalah keinginan saya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” ujarTeras.
Karena jika tidak ditindaklanjuti diakuinya akan melanggar sumpah jabatan bahwa masyarakat sudah mempercayainya duduk sebagai wakil rakyat sebagai jembatan penyaluran aspirasi ke pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Teras juga menepis anggapan dan tanggapan yang keliru terkait sikapnya yang menyurati Kemhan untuk menghentikan pembebasan lahan di kawasan yang sudah digarap masyarakat setempat, terlebih yang sudah memiliki sertifikat.
Namun ditegaskan, dirinya hanya fokus menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan menolak anggapan terkesan seolah menolak program pemerintah. Terlebih diakuinya selama ini terus mendorong agar lumbung pangan berkelanjutan dan transparan, baik dari sisi ekonomi hingga ekologi, demi kepentingan masyarakat Kalteng.
“Berdosa saya kalau saya tidak menyampaikan apa aspirasi saat reses dan saya melanggar sumpah kalau saya tidak menindaklanjuti. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Pusat Logistik Cadangan Strategis Kemhan yang menjabarkan kronologis penetapan kawasan di 2000 ha,” ujarnya.
Teras juga menambahkan, masyarakat juga memiliki kepentingan untuk dapat hidup makmur dan sejahtera, agar tidak menjadi penonton dan minoritas baru di daerahnya. Masyarakat juga dinilai memiliki keinginan untuk menyukseskan keinginan Presiden Joko Widodo yang ditindaklanjuti Kementan serta Kemhan. (red)