PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang meminta kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) dapat membuat kebijakan alokasi khusus pelajar lokal yang ingin masuk ke Universitas Palangka Raya (UPR).
” Kebijakan alokasi khusus berupa kuota minimal 30 persen bagi pelajar daerah Kalteng di setiap fakultas, khususnya Fakultas Kedokteran, adalah opsi keberpihakan bagi kepentingan daerah,” jelas Teras, Senin (24/7/2023).
Teras melanjutkan, tujuan perguruan tinggi di suatu daerah mesti turut pula mencerdaskan dan memajukan sumber daya manusia di daerah, sehingga putra putri daerah dapat berkontribusi bagi pembangunan nasional melalui daerah.
” Saya menekankan ini, mengingat pada saat sebagai Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005 – 2015, saya mendorong untuk berdirinya Fakultas Kedokteran UPR, tiada lain untuk memberikan kesempatan kepada putra-putri daerah yang tidak mampu kuliah di luar Kalimantan agar dapat menimba ilmu di tanah asal mereka sendiri. Ini juga upaya untuk memperjuangkan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Kalimantan Tengah,” terang dia.
Teras mengatakan, apabila penerimaan mahasiswa baru didominasi oleh mahasiswa dari luar daerah dapat menimbulkan kerisauan tersendiri di masyarakat, karena kesempatan untuk menghadirkan pemerataan SDM berkualitas akan semakin sulit tercapai. Belum lagi bahwa lulusan dari UPR yang berasal dari daerah lain, belum tentu akan berkenan tinggal mengabdi bagi kepentingan daerah.
” Saya berharap Mas Menteri akan secara arif menimbang usulan ini, yang akan berdampak besar bagi kemajuan Kalteng ke depan,” harap Teras. (adn/red4)