JAKARTA, inikalteng.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Agustin Teras Narang meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) sebelum penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal itu disampaikan Teras Narang saat berdiskusi terkait SPBE bersama Wakil Gubernur Jawa Tengah, Gus Yasin, perwakilan Gubernur DKI Jakarta dan perwakilan Gubernur Jawa Barat, Rabu (2/2/2022), melalui virtual.
Menurut Teras berbagai pengalaman dan masukan dari para pimpinan kepala daerah sangat berharga bagi DPD RI yang tengah menginisiasi Rancangan Undang-Undang terkait SPBE tersebut.
“Sebagaimana terjadi pada 3 pemerintahan daerah, tantangan yang sama juga terjadi di daerah lain. Ada perbedaan kualitas SDM di berbagai daerah yang mesti disadari sebelum menerapkan SPBE”, ungkap Teras dalam rilisnya.
Karena itu lanjutnya, perlu suatu lompatan besar atau quantum leap yang mesti diambil, agar ketertinggalan maupun kesenjangan kualitas SDM dapat terintegrasi baik dalam sistem pemerintahan berbasis digital. Belum lagi soal pemerataan akses internet yang belum dapat diselesaikan hingga saat ini.
Teras juga menekankan agar RUU SPBE yang dihasilkan dapat menjadi sebuah Undang-Undang yang berhasil diterapkan di seluruh daerah, maka penting untuk menjawab beragam tantangan yang ada.
“Saya secara khusus juga meminta catatan tertulis dari pemerintah daerah yang hadir, untuk memberikan masukan dan solusi atas tantangan yang ada, agar produk legislasi yang diinisiasi Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI ini dapat menjawab kebutuhan zaman,” kata Teras.
Sebagai Senator wakil Kalteng, Teras secara khusus mendorong Pemda Kalteng untuk memberi perhatian pada upaya percepatan digitalisasi pelayanan publik hingga kebutuhan administrasi untuk mendukung efisiensi pemerintahan. Terlebih menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat.
“Pemerintah pusat diharapkan pula memberi perhatian dan dukungan atas keterbatasan pemerintah daerah, terlebih seperti di Kalimantan Tengah yang luas wilayahnya melebihi Pulau Jawa, bisa mendapatkan akses listrik serta internet yang berkualitas. Lebih jauh, kebijakan satu data atau One Data Policy bisa diterapkan melibatkan talenta-talenta digital di pemerintah daerah”, harap Teras.
Selain itu, Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini menambahkan, pusat data dan integrasi pelayanan publik berbasis digital di bawah koordinasi pemerintah pusat diharapkan lekas terealisasi, dengan solusi untuk beragam tantangan yang ada.
“Di tengah era disrupsi dan berkembangnya ekonomi digital, SPBE adalah sebuah keharusan. Momen pandemi ini mesti memberi hikmah percepatan bagi digitalisasi pelayanan publik,” pungkas Teras. (ist/red4)
Komentar