Teras Narang Ajak Generasi Muda GKE Cerdas Bermedia Sosial

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Sinode Gereja Kalimantan Evangelis (GKE), Agustin Teras Narang mengajak generasi muda GKE untuk cerdas dalam menggunakan teknologi cerdas, khususnya media sosial (medsos).

Hal itu disampaikan Teras Narang saat menjadi narasumber melalui virtual dalam kegiatan podcast Remaja Pemuda GKE Reborn, Sabtu (18/6/2022) di Gereja Hosana, Desa Bereng Jun, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas.

“Saya mengajak generasi muda GKE dalam berinteraksi di media sosial harus dilakukan secara arif dan bijaksana, dengan harapan generasi muda kita tidak terjebak dalam masalah teknologi digital, sehingga harus cerdas dalam penggunaannya,” ungkap Teras.

Suasana kegiatan podcast remaja pemuda GKE di Gereja Hosana, Desa Bereng Jun, Kabupaten Gumas.

Lebih jauh Teras menjelaskan, pengguna internet di dunia terus mengalami kenaikan. Penggunaan akses internet, terutama melalui media sosial seperti Instagram, Tiktok, Facebook, Twitter, Whats App, dan lainnya begitu tinggi, termasuk di Indonesia. Berbagai aplikasi ini dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan.

Baca Juga :  Cegah Kejahatan Konvensional, Polsek Kurun Rutin Patroli

Kemudian Anggota DPD RI dapil Kalteng ini melanjutkan, kehadiran sosial media juga membawa dampak yang cukup besar bagi kehidupan, termasuk di antaranya kehidupan berdemokrasi, bidang ekonomi, budaya, sosial dan lainnya. Selain mendapatkan informasi, medsos juga digunakan sebagai sarana politik untuk berkampanye, mengkritik, juga untuk kepentingan bisnis.

“Sosial media juga menjadi sumber informasi alternatif, selain media mainstream. Bahkan tak jarang menjadi kekuatan demokrasi untuk menghasilkan atau membatalkan kebijakan pemerintah. Salah satu contoh beberapa waktu lalu, berkenaan dengan kenaikan tarif untuk masuk ke Candi Borobudur. Seyogyanya tiket ditetapkan Rp750.000, lalu ditangguhkan,” beber Teras.

Baca Juga :  Jajaran Kwarda Kalteng Ikuti Rakernas Gerakan Pramuka se-Indonesia
Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Ketua Umum MS GKE Pdt Simpun F Lion, istri Bupati Gumas, saat disambut di halaman Gereja Hosana, Desa Bereng Jun.

Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini juga menerangkan terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dijelaskan, bahwa secara umum setiap orang dilarang mendistribusikan dokumen elektronik yang bermuatan asusila, perjudian, pencemaran nama baik, pemerasan, pengancaman, dan lainnya.

“Tentu ancaman atas pelanggaran dari UU ITE ini bisa menyebabkan yang bersangkutan dipenjara. Untuk itu, hemat saya tentu harus ada kearifan dalam rangka bersosial media. Terlebih kehadiran kepolisian di ruang digital yang terus memantau interaksi penggunaan media sosial,” ingat dia.

Baca Juga :  Kunjungi Pospam Nataru, Bupati Gumas dan Kapolres Semangati Personel

Teras pun mengajak bagi segenap generasi muda khususnya di lingkup GKE supaya tidak terjebak oleh sosial media yang dapat berdampak buruk, bahkan hingga hukuman pidana bila melanggar aturan. Namun pergunakanlah media sosial untuk tujuan baik, termasuk untuk menyebarkan kabar baik dan suka cita untuk kemuliaan nama Tuhan Yesus Kristus.

Diketahui, kegiatan Remaja Pemuda GKE Reborn ini dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas Efrensia LP Umbing, Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph, Ketua Umum Majelis Sinode GKE Pdt Simpun F Lion, istri Bupati Gumas, Ketua KPRP Sinode GKE Milo S Umar, para pendeta Jemaat GKE Bereng Jun, serta para remaja dan pemuda GKE. (adn/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA