Teras : Pengamanan dan Kedaulatan Laut Perlu Segera Dilakukan

JAKARTA, inikalteng.com – Senator DPD RI, Agustin Teras Narang menegaskan, penguatan keamanan dan kedaulatan di wilayah laut Indonesia penting segera dilakukan sejalan dengan pembangunan kualitas industri pelayaran nasional.

Tidak sekadar revisi undang undang, Teras juga melihat diperlukan pemahaman tajam atas UU itu sendiri, sehingga perubahan paradigma dan penajaman visi pemerintah dalam membangun kedaulatan nasional di wilayah laut.

Demikian dikemukakan Teras usai rapat dengar pendapat umum Komite II DPD RI dengan agenda terkait pembahasan RUU Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, Selasa (20/8/2024).

Teras mengatakan, seperti pembahasan disampaikan dalam rapat itu, berbagai praktik ego sektoral di Indonesia, termasuk di bidang kelautan justru melemahkan kedaulatan nasional. Hal ini tidak boleh dibiarkan karena akan merugikan kepentingan perlindungan negara dan rakyat Indonesia.

Baca Juga :  Teras Ingin Tidak Ada Pembedaan Penanganan Lahan Food Estate

“Saya mendengar berbagai kelemahan dari sisi keamanan dan keselamatan yang mesti diatasi oleh kita di wilayah laut. Termasuk soal adanya perbedaan dalam menerjemahkan kewenangan antara lembaga atau badan yang dimiliki pemerintah. Dalam hal ini, tanggung jawab dan kewenangan soal keamanan laut masih membutuhkan atensi khusus agar berada di bawah satu pola koordinasi,” jelas Teras.

Dari sisi pelaku industri pelayaran Teras juga menyampaikan, dari UU Pelayaran saat ini dan aturannya telah mendorong penguatan pelaku usaha pelayaran dalam negeri lewat azas cabotage. Azas ini membuat kapal-kapal angkutan barang atau penumpang yang beroperasi di Indonesia hanya boleh dilakukan kapal berbendara Indonesia.

Baca Juga :  GenRe Wujudkan Pembentukan Karakter Generasi Muda

Kemudian ungkapnya, tantangan terkait ruang investasi asing yang masih terbuka dan perlu diwaspadai termasuk soal logistik dan konektivitas yang belum terbangun dengan baik antar wilayah di laut yang berkontribusi 20 persen terhadap industri logistik nasional.

“Juga masih ada masalah keamanan, kepastian hukum terkait pola pemeriksaan berulang di kapal yang menimbulkan pembengkakan biaya dan risiko angkutan, pembangunan industri galangan kapal, dukungan finansial hingga daya saing dengan kapal berbendera asing,” ungkap Teras.

Baca Juga :  Teras Sentil KLHK Soal Penetapan Kawasan Hutan

Sebab itu, Anggota DPD RI dapil Kalimantan Tengah ini berharap ada upaya bersama secara tripartit antara Pemerintah, DPD RI, dan DPR RI untuk menelisik masalah hukum di wilayah laut Indonesia. Sebab ini juga merupakan wajah utama dari agenda pembangunan poros maritim yang sempat digadang pemerintah.

“Salah satunya dengan melakukan sinkronisasi peran dan penguatan fungsi koordinasi yang efektif dan efisien, yang selama ini belum berjalan sebagaimana mestinya,” sebut mantan Gubernur Kalteng dua periode itu.

Penulis/editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA