KUALA KURUN, inikalteng.com – Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap maraknya kasus penggunaan narkoba pada sejumlah wilayah di Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Hal ini disampaikan Teras menanggapi keluhan Camat Mihing Raya dan Kepala Desa Dahian Tambuk saat melakukan reses Komite 1 DPD RI Dapil Kalteng secara virtual di Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gumas, Selasa (19/10/2021).
“Saya prihatin dengan masalah narkoba ini. Terus terang saya sangat sedih. Saya khawatir ada gerakan yang sistematis yang tujuannya menghancurkan generasi muda di Kalteng. Mudahan dugaan saya salah. Tapi bila benar, maka Kalteng akan kehilangan generasi muda yang memiliki sumber daya manusia (SDM) yang cerdas, pintar dan harati sebagai generasi penerus,” ungkap Teras.
Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini berharap bantuan dari pemerintah kecamatan, desa, tokoh, agama dan tokoh masyarakat agar generasi muda dapat terselamatkan dari bahaya penggunaan narkoba.
Sebelumnya Camat Mihing Raya Christopel Helman sampaikan, selain kasus narkoba, di wilayahnya juga masih banyak masalah sengketa lahan antara warga dan perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah kecamatan setempat.
Menurut Christopel masalah sengketa tanah ini dikarenakan warga lokal di perdesaan jarang memiliki surat kepemilikan hak tanah. Sementara PBS tentu ada memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) sebagai kekuatan hukum pemanfaatan lahan.
“Kami mendukung program Badan Pertanahan Nasional terkait program sertifikat tanah. Kami mendorong masyarakat untuk membuat sertifikat tanahnya, sehingga nantinya tanah warga memiliki kekuatan hukum,” kata dia.
Selain itu, Christopel mengharapkan keberadaan investor PBS melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) ikut berkontribusi bagi masyarakat sekitar. Sedangkan selama ini PBS dinilai kurang dalam hal dukungan kepada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (adn)