JAKARTA, inikalteng.com – Ketua Umum Yayasan Kesehatan Persekutuan Gereja gereja di Indonesia (PGI) Cikini, Agustin Teras Narang menyambut gembira atas perubahan status Akademi Keperawatan (Akper) Rumah Sakit PGI Cikini menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) PGI Cikini.
Hal ini berdasarkan Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang telah menurunkan surat keputusan Izin Perubahan Bentuk Akper RS PGI Cikini Menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Keseha PGI Cikini, hari ini Rabu (10/7/2024) di Jakarta.
Sekolah Tinggi PGI Cikini ini berada dalam naungan Yayasan Kesehatan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia atau PGI yang saat ini dipercayakan kepemimpinannya pada saya dan didukung rekan lainnya.
“Saya dengan gembira menerima keputusan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2DIKTI) yang saya terima dari Ketuanya Prof Dr Toni Toharudin. Perubahan dari Akademi menjadi Sekolah Tinggi, juga diharapkan akan membawa serta peningkatan mutu serta inovasi layanan pendidikan yang berdampak pada tenaga kesehatan di tanah air,” ungkap Teras.
Senator DPD RI Perwakilan Kalimantan Tengah ini juga berharap, perubahan ini akan membantu PGI dalam menyediakan tenaga kesehatan terampil, andal, melayani, dan profesional. Karena kehadiran tenaga kesehatan demikian, diharapkan berdampak lebih baik bagi pembangunan kesejahteraan masyarakat.
“Inilah salah satu agenda pelayanan PGI di bidang keilmuan kesehatan kepada masyarakat. Terima kasih atas dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam pengurusan perubahan izin ini,” ucap Teras.
Terkhusus, Teras memberi apresiasi kepada L2DIKTI Wilayah III Jakarta, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta pada jajaran pengurus Yayasan Kesehatan PGI terdahulu yang sudah ikut berjuang.
Penulis/editor: Adinata