Teras Serap Aspirasi Dampak Penghapusan Tenaga Honorer

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Agustin Teras Narang, Jumat (22/7/2022), melaksanakan reses di daerah pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng). Kali ini reses bersama jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya.

Reses melalui virtual ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Ibu Dr Dra Hera Nugrahayu MSi dan sejumlah SOPD terkait. Agenda reses khusus membahas terkait kebijakan pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer mulai tahun depan dari pekerjaan di pemerintahan.

Pada kesempatan itu, Sekda Kota Palangka Raya memaparkan secara komprehensif, faktual dan detail, soal dampak penghapusan tenaga honorer bagi pemerintahan Kota Palangka Raya, serta upaya pengentasan kemiskinan. Dengan analisis jabatan yang ada serta kebutuhan tenaga pelayan publik, sebenarnya masih belum memadai, dimana penghapusan tenaga honorer akan menimbulkan masalah baru.

Baca Juga :  Pedagang Diminta Jangan Takut Ikuti Rapid Test

“Secara jangka panjang agenda reformasi birokrasi dan kebijakan penghapusan tenaga honorer barangkali baik. Namun dalam jangka pendek, dampaknya juga akan menyulitkan agenda pelayanan publik di daerah, terlebih yang sumber pendapatan asli daerahnya masih terbatas,” ungkap Teras.

Teras juga menyampaikan informasi dari Sekda Kota Palangka Raya terkait beberapa langkah solusi yang dilakukan pemerintah kota, di antaranya mengusulkan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dengan penambahan nilai afirmasi bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun serta melakukan pengurangan PTT secara bertahap hingga 2023.

Baca Juga :  Pembuatan Surat Rekomendasi Menggelar Hajatan Tidak Dipungut Biaya

“Termasuk upaya Pemko Palangka Raya menyiapkan agar tenaga honorer yang akan kehilangan pekerjaan bisa diserap oleh dunia usaha. Pemko Palangka Raya juga berharap kementerian terkait yang memiliki fungsi pembinaan dapat pula mendukung transisi ini dengan memberikan pendampingan serta pembinaan,” ujarnya.

Mantan Gubernur Kalteng dua periode ini juga menjelaskan, dalam situasi peralihan akibat reformasi birokrasi misalnya, masih banyak ASN yang beralih ke tenaga fungsional mengalami kendala dalam posisi barunya. Tak sedikit yang berharap bekerja pada struktural dan melahirkan pemahaman yang kurang terintegrasi dengan model kerja yang baru.

“Terkait isu pertanahan kepada kami juga disajikan masalah klasik yang masih terus kita dorong agar pemerintah pusat terbuka menyelesaikan masalah rakyat kita. Berbagai persoalan pertanahan termasuk status kawasan hutan, selain menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat, juga berdampak pada pembangunan serta ekonomi yang melambat. Sementara dampak Covid-19 saja sudah cukup menyulitkan daerah untuk bisa bergerak melayani dalam keadaan anggaran yang terbatas,” beber Teras.

Baca Juga :  Teras Keberatan dengan Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur

Ditambah lagi, ujarnya, masih adanya kantor pemerintahan kota hingga masyarakat, termasuk para transmigran yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik, namun tercatat berada di kawasan hutan, memberi beban tersendiri bagi pembangunan daerah.

“Kita mesti mengupayakan perbaikan atas situasi ini. Elemen pemimpin daerah serta jejaring masyarakat Kalteng di pemerintah pusat pun diharapkan turut berpartisipasi meminimalisir dampak dari persoalan pertanahan ini,” pungkas Teras. (tim/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA