Teras Soroti UU Perlindungan Data Pribadi Belum Dijalankan Dengan Baik 

PALANGKA RAYA,inikalteng.com – Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang menyoroti kinerja pemerintah yang belum berjalan baik terkait pelaksanaan Undang Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi. Sementara selama ini cukup banyak kasus yang dialami masyarakat atas bocornya data pribadi.

“Pemerintah mestinya mencermati dan mempelajari sungguh dari kegagalan-kegagalan melindungi dan menjaga ruang digital dan data pribadi yang telah berulang kali terjadi. Faktanya, meski Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi telah disahkan, bahkan pemerintah belum mampu menjalankannya dengan baik”, sebut Teras dalam keterangan, Jumat (20/9/2024).

Senator DPD RI asal Kalimantan Tengah ini mengungkap, berita tentang kebocoran data pajak ramai diberitakan. Bahkan sebelumnya, pusat data nasional berantakan dan disebut dalam ancaman peretas. “Ini sesungguhnya mencoreng martabat bangsa kita dan menunjukkan adanya kelemahan mendasar kita”, kata Teras.

Baca Juga :  Teras Serap Aspirasi Dampak Penghapusan Tenaga Honorer

Sebab itu, Pemerintah diharapkan serius dalam menjalankan amanat konstitusi yang mewajibkannya melindungi segenap bangsa Indonesia, termasuk dari ancaman kejahatan digital. Serius menjalankan UU yang merupakan tanggungjawabnya, tanggung jawab mereka yang berada di dalamnya.

“Masyarakat, termasuk saya sendiri, sudah kerap mengalami langsung bagaimana aksi penipuan dilakukan dalam ruang digital. Tak ada upaya serius melacak, mengadili, dan menghukum pelaku kejahatan di ruang digital yang memakai data pribadi orang lain untuk menipu orang dalam daftar kontak yang dicuri. Sebaliknya judi online dan pinjaman online pun merebak dan banyak merugikan masyarakat karena masih rendahnya literasi digital”, beber Teras.

Baca Juga :  Gubernur Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 ini meminta pemerintah serius menjalankan perannya dalam melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara di ruang digital. Dengan semakin terkoneksinya dunia lewat digitalisasi hari ini, tak hanya peluang, tapi ancaman juga makin besar. Maka kemampuan negara dalam menjaga keamanan ruang virtual, mendesak dibutuhkan dan ditingkatkan.

Teras juga mengajak belajar dari kejadian di Libanon akhir-akhir ini teknologi bisa dipakai untuk mematikan langsung penggunanya. Ini adalah kondisi dan tantangan baru dari perang asimetris yang mungkin saja bangsa ini hadapi, dengan kondisi kebocoran data berulang.

Baca Juga :  Legislator Kapuas Apresiasi Sosialisasi Pengawasan Pilkada Bawaslu

Teras juga mengingatkan ara pemimpin, calon pemimpin, khususnya mereka yang akan bertarung di Pilkada agar memperhatikan juga isu perlindungan dan pengamanan ruang digital kita. Tak sekadar ingin menjadi kepala daerah dan berkuasa, tapi juga melindungi kepentingan rakyat daerah, bangsa, dan negara dari penipuan dan ancaman kejahatan siber. Caranya, lewat penyiapan agenda-agenda pembangunan ruang digital dan penguatan keamanan siber.

Penulis/editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA