Terduga Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polisi

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Seorang pria berinisial YT ditangkap Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya.

Penangkapan dilakukan di mes perusahaan wilayah Desa Tumbang Tukun, Kecamatan Pasak Talawang, Kabupaten Kapuas, Selasa (24/5/2022) malam.

Pria berusia 23 tahun itu ditangkap atas dugaan melakukan pencurian sepeda motor. Dalam penangkapan tersebut, YT harus “dihadiahi” timah panas oleh anggota kepolisian, karenanya hendak melarikan diri lantaran saat diamankan.

Baca Juga :  Pencuri Motor Beraksi di Lingkungan Kampus, R25 Raib

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, YT merupakan bagian dari sindikat pencurian yang memiliki jaringan.

Dari hasil pemeriksaan, YT melakukan aksinya sejak bulan April hingga bulan Mei Tahun 2022 di 12 TKP bersama rekannya yang kini juga sudah berhasil diamankan di Polresta Palangka Raya.

Baca Juga :  Dua Perusak Hutan Diamankan Polisi

“Pelaku memiliki jaringan dan komplotan dalam menjalankan aksi pencurian kendaraan ini” Kata Kompol Ronny, Rabu (25/5/2022).

Ia menambahkan, modus komplotan pencurian kendaraan ini dengan cara rusak kontak dan hasilnya dibawa ke daerah pedalaman untuk dijual.

Baca Juga :  Harga Minyak Goreng di Perdesaan Masih Tinggi

“Tim di lapangan mengamankan pelaku di Wilayah Kabupaten Kapuas saat ingin menjual barang bukti sepeda motor hasil curiannya, dan saat itu Pelaku berupaya melarikan diri” pungkasnya. (dre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA