oleh

Terkonfirmasi Positif Covid-19 Kembali Bertambah Menjadi 82 Orang

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran menyebutkan, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah ini kembali bertambah. Sampai dengan 22 April 2020, pukul 15.00 WIB, jumlah pasien yang positif bertambah 4 orang hingga menjadi 82 orang.

Sugianto Sabran yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, melalui siaran langsung melalui facebook MMCtv Kalteng, di Istana Isen Mulang, Rabu (22/4/2020), mengatakan, selain pasien positif bertambah, pasien dalam perawatan juga bertambah 4 orang atau menjadi 69 orang, sembuh 9 orang, dan meninggal 4 orang.

Baca Juga :  Dr Indrawan Permana: UPR Harus Tangguh, Unggul, dan Terkemuka

“Penambahan 4 orang pasien positif itu dengan rincian, Kota Palangka Raya bertambah 3 orang dan Kapuas bertambah 1 orang. Tingginya penambahan data pasien positif Covid-19 dalam beberapa hari belakangan, disebabkan adanya keterlambatan hasil pemeriksaan laboratorium dari Jakarta maupun Surabaya,” terangnya.

Baca Juga :  Desa Mabuan Terpilih Sebagai Desa Tangguh di Barsel

Orang nomor satu di Kalteng ini kembali mengimbau masyarakat tidak panik, tetap tenang, dan tetap waspada. Selain itu, masyarakat juga diminta tetap melaksanakan anjuran pemerintah, antara lain di rumah saja, menggunakan masker jika keluar rumah, dan lain-lain.

Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 252 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah 2 orang hingga menjadi 60 orang.

Baca Juga :  Kegiatan Gumas Bermazmur Diharapkan Jadi Agenda Rutin Tahunan

Sedangkan distribusi pasien positif Covid-19 berdasarkan kabupaten dan kota, yaitu Palangka Raya 28 orang, Kotawaringin Barat 13 orang, Kotawaringin Timur 9 orang, dan Barito Timur 1 orang.

Kemudian, Kabupaten Katingan 4 orang, Kapuas 3 orang, Pulang Pisau 4 orang, Barito Utara 3 orang, Murung Raya 9 orang, Seruyan 1 orang, Barito Selatan 6 orang, dan Lamandau 1 orang. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA