SAMPIT – Batalnya aksi demo yang hendak digelar oleh Aliansi Mahasiswa Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tentunya menyimpan segudang pertanyaan dari berbagai kalangan masyarakat mengenai apa saja tuntutan mereka.
Data yang didapat dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sampit, ada beberapa tuntutan yang rencananya akan mereka sampaikan dalam orasinya. Tuntutan tersebut antara lain:
- Menuntut Polres Kotim mengusut tuntas kasus penyebaran narkoba dan miras di daerah setempat.
- Supremasi hukum di wilayah Kotim tanpa memadang status sosial.
- Mendesak Polres Kotim menjamin kemerdekaan berpendapat di muka umum dengan berlandaskan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2008.
- Mendesak Kapolres Kotim beserta jajarannya menjaga netralitas dan stabilitas pada Pilkada Kotim 2020.

“Batalnya aksi tersebut, lantaran salah seorang dari kami yang merupakan pasukan inti sebagai penanggung jawab aksi tersebut mengundurkan diri pada saat aksi akan digelar,” ungkap Ketua Umum HMI Cabang Sampit, Burhan Nurahman, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/7/2020).
Menurut dia, tidak masalah pihaknya tidak bisa demo waktu kemarin. Hal ini terus mereka rapatkan secara internal mahasiswa yang tergabung dalam HMI Kotim.
“Bisa saja Senin depan, dan saya sendiri nanti yang langsung pimpin aksi demo tersebut,” tukas Burhan.
Diberitakan sebelumnya, rencana Aksi Seruan Evaluasi 74 Tahun Polri yang bakal dilakukan oleh sejumlah mahasiswa di Sampit, Kabupaten Kotim, yang berhimpun dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP Muhammadiyah Sampit, BEM STIE, PC IMM, PC PMII dan PC Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sampit pada Senin (6/7/2020), batal digelar. Hal itu terjadi, lantaran penanggung jawab aksi mendadak mengundurkan diri di detik-detik terakhir sebelum aksi itu dimulai.
“Pada detik terakhir saat aksi hendak dimulai, justru dari BEM STIKIP Muhammadiyah, BEM STIE, PC IMM dan PC PMII menyatakan sikap penarikan diri. Sehingga di lapangan massa mahasiswa mulai membubarkan diri,” kata Burhan, yang dikonfirmasi via telepon seluler.(red)