oleh

Tertibkan Lapak Dagang Semerawut

KASONGAN, inikalteng.com – Kalangan Anggota DPRD Kabupaten Katingan mendorong pemerintah daerah setempat melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menertibkan lapak dagang yang semerawut.

“Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Katingan untuk mentertibkan para para pedagang yang berjualan tidak semestinya. Baik pedagang kelontongan, ikan, sayur dan lain sebagainya yang tidak sesuai pada tempatnya,” kata Anggota DPRD Katingan Rudi Hartono, Minggu (17/4/2022).

Baca Juga :  BAZNAS se-Kalteng Bersinergi Bantu Korban Banjir di Kalsel

Pasalnya, sebut Legislator asal daerah pemilihan III ini, penataan lapak dagang sangat urgen. Lantaran berkaitan erat dengan tata kota dan ketertiban umum masyarakat. Dengan artian, jika lapak dagang tidak sesuai penempatan akan merusak pemandangan Kota Kasongan sebagai ibukota Kabupaten Katingan, juga dikhawatirkan akan mengganggu arus lalu lintas jalan.

Ditekankan, penertiban pasar merupakan salah satu kewajiban Satpol selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Katingan terkait. “Artinya, tanpa diminta pun, mereka wajib untuk menertibkannya secara persuasif dan santun serta tanpa kekerasan,” lugas dia.

Baca Juga :  Guru Honorer K2 Sampaikan Aspirasi ke Komisi IV DPRD Kapuas

Pun demikian, sebut Politikus Partai Golkar ini,  Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian setempat juga harus turun bersama Satpol PP.  Sebab, instansi itu yang mengetahui dan sekaligus mengatur para pedagang di sejumlah pasar.

Baca Juga :  OPD Didorong Capai Target PAD

“Misalnya lokasi ini tempat mendagangkan sayur dan ikan, di lokasi ini tempat Berdagangnya minuman dan makakanan dan lain sebagainya. Jangan sampai orang makan di rumah makan, disampingnya ada orang yang berjualan ikan,” demikian legislator yang sudah menjabat tiga periode di parlemen Bumi Penyang Hinje Simpei ini. (hs/red3)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA