MUARA TEWEH – Untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona atau covid-19, Pemerintahan Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara (Barut), Provinsi Kalteng, juga membentuk tim dan mendirikan posko di ujung desa setempat.
Untuk penanggulangan covid-19 ini, pihak Pemerintahan Desa Pendreh menggunakan dana talangan yang dipinjam dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Peminjaman ini terpaksa dilakukan karena selama ini Desa Pendreh tidak pernah mendapatkan bantuan CSR (Corporate Social Responsibility) dari perusahaan yang ada di wilayah desa tersebut.
Menurut Kepala Desa (Kades) Pendreh, Sugian, untuk penanggulangan wabah Covid-19 inu, pihaknya selaku pemerintah desa sudah sepakat dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk meminjam dana talangan dari BUMDes.
“Penggantiannya nanti di anggarkan melalui Dana Desa Tahun 2020,” jelas Sugian diamini Ketua BPD Pendreh, Agus kepada sejumlah wartawan saat berada di posko penanggulangan covid-19 tersebut, Sabtu (4/4/2020).
Sugian mengakui bahwa di wilayah Desa Pendreh memang ada beroperasi perusahaan tambang batubara dan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Namun, pihaknya belum pernah diberikan bantuan CSR. “Desa kami belum pernah mendapatkan bantuan CSR dari perusahaan tambang maupun perusahaan kebun sawit yang beroperasi di wilayah desa kami ini,” ucapnya sebagaimana dikutip dari megowpak-news.com.
Meski demikian, lanjutnya, demi keselamatan warga, Pemerintahan Desa dengan BPD Pendreh sepakat meminjam dana talangan dari BUMDes, yang nilainya sebesar Rp50 juta.
“Kami juga tetap berharap adanya perhatian dari beberapa perusahaan yang beroperasi di sekitar desa ini untuk membantu. Misalnya melalui penyaluran CSR atau bentuk lainnya. Karena apa yang kami lakukan ini, adalah untuk kepentingan dan kebaikan kita bersama,” ujar Sugian.
Posko penanggulangan covid-19 Desa Pendreh ini dibuka mulai Sabtu (4/4/2020) petang, sekitar pukul 18.00 WIB. Kegiatan yang dilakukan tim, di antaranya penyamprotan disinfektan terhadap setiap kendaraan yang lewat, dan pemeriksaan suhu badan pengendara maupun penumpang kendaraan. Hal ini diberlakukan terhadap semua pihak yang masuk maupun keluar dari wilayah desa setempat.(red)