Tidak Ada Dana, Posko Covid-19 di Desa Tambaba Terhenti

MUARA TEWEH – Ternyata dana sebesar Rp35 miliar lebih bagi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Barito Utara (Barut), diduga belum terkucur sebagaimana mestinya. Sebab, posko penanganan yang ditangani oleh pemerintah desa di kabupaten setempat, banyak yang mengalami kesulitan dana. Salah satunya posko di Desa Tambaba, Kecamatan Gunung Purei, terpaksa terhenti karena tidak ada dana.

Posko tersebut dibangun sejak awal April 2020 dengan dana swadaya desa. Posko yang melibatkan aparat desa, tokoh masyarakat dan relawan ini, sempat berjalan sekitar sebulan. Karena tidak ada lagi dananya, terpaksa dihentikan.

Baca Juga :  Hari Pertama Kejurnas Panahan, Kalteng Raih 8 Medali

“Selama 10 hari pertama posko bisa berjalan 2×24 jam, dan setelah itu berganti shift 12 jam saja. Tapi sudah seminggu ini posko ditutup, karena tidak ada anggarannya,” ujar Kepala Desa Tambaba Redionsyah, Rabu (13/5/2020).

Redionsyah pernah berkonsultasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Barut soal anggaran buat Posko Tambaba. Namun tidak ada alokasi dana di BPBD Barut. Posko cuma mendapatkan bantuan masker dan hand sanitizer.

Baca Juga :  Gubernur dan Wagub Kalteng Tinjau Vaksinasi Merdeka di Bundaran Besar

“Setiap shift, lima orang menjaga posko. Kita perlu dana untuk mereka, tak bisa hanya main perintah. Dana itu tidak ada di desa, karena sudah terpakai untuk BLT-DD,” katanya.

Ia mengungkapkan, Posko Tambaba keberadaannya hanya berjarak sekitar enam kilometer dari perbatasan dengan Kecamatan Bantian Besar, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Jalur melintasi Tambaba merupakan jalur utama di perbatasan Kalteng-Kaltim. Selain di Tambaba, juga ada beberapa posko lain yang ditangani kecamatan desa, antara lain di Nihan, Benangin, Lemo, dan Kandui.

Baca Juga :  Bupati Gumas Ingatkan Kades Jangan Terlibat Narkoba dan Selingkuh

Berdasarkan rilis resmi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Barut, beber Redionsyah, tim kabupaten hanya mendanai Posko Penanganan Covid-19 di Km 12, Kecamatan Teweh Baru, Posko Km 52 Kecamatan Teweh Tengah, dan Posko Pelabuhan Speed Muara Teweh.

“Jadi tidak jelas, soal dana buat posko di luar tanggungan tim kabupaten. Terutama bagi desa apalagi desa yang menjadi penyangga perbatasan,” katanya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA