oleh

Tidak Bayar THR Siap-siap Disanksi

SAMPIT, inikalteng.com – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Pardamean Gultom, mengingatkan pihak perusahaan segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi semua karyawannya. Jika THR tidak dibayarkan, maka pihak perusahaan akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“THR adalah hak karyawan yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan, dan ini sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang ada. Pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban pengusaha sebagai upaya memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaannya,” kata Pardamean Gultom di Sampit, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga :  Pencegahan Tindak Korupsi Jadi Komitmen Bersama

Diungkapkan, ketidakpatuhan pengusaha dalam pembayaran THR, sesuai Pasal 78 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, dan bahkan pembekuan kegiatan usahanya.

Baca Juga :  Musim Hujan Kolam Limbah PKS Rawan Jebol

“Untuk memastikan setiap pengusaha membayar THR kepada pekerja sesuai ketentuan, maka Dinas Tenaga Kerja Kotim harus melakukan sosialisasi ketentuan pembayaran THR sekaligus mengingatkan pengusaha akan kewajibannya terkait THR,” jelasnya.

Pengawas Ketenagakerjaan, ujar Pardamean, harus memastikan setiap perusahaan membayar THR sejak tujuh hari sebelum hari raya keagamaan, dan menindaklanjuti pengaduan yang diterima. Di samping itu, masyarakat yang berstatus karyawan perusahaan, diharapkan melaporkan bila THR-nya tidak dibayar.

Baca Juga :  Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kotim Terpilih Digelar Secara Daring

“Melapornya bisa langsung ke Dinas Tenaga Kerja, dan kami di lembaga dewan juga akan memantau serta siap mengawal apabila ada perusahaan yang tidak membayarkan THR karyawannya,” tandas Pardamean. (ya/red1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA