SAMPIT,inikalteng.com- Walaupun baru menjabat selama tiga bulan sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Sampit. Meldy putera berhasil melakukan perubahan yang sangat signifikan, hal tersebut terlihat dari bangunan yang tampak nyaman dilihat dengan warna yang cerah.
Bahkan sejumlah ruangan seperti aula, tempat ibadah, sarana olahraga, masjid, gereja, ruang kunjungan dan ruang tahanan serta tempat pelayanan diatur sedemikian rupa agar terlihat lebih rapi serta tidak kumuh dan nyaman untuk melayani masyarakat.
Selain terus membangun dan memperbaiki sarana dan prasarana di Lapas Sampit, Meldy juga bertekad untuk terus melalukan inovasi dan mendorong jajarannya bekerja secara maksimal dalam menjaga tahanan.
“Saat ini saya fokus meningkatkan penjagaan dan pelayanan serta merenovasi sejumlah bangunan di dalam Lapas Sampit, bagi dari dalam dan luar,” tegas Meldy, Jumat (26/1/2024).
Selain mendorong inovasi dalam sarana dan prasarana, ia juga mengajak jajaran khususnya seksi keamanan dan ketertiban (Kamtib) untuk berinovasi dalam bertugas.
Menurut Meldy, inovasi merupakan hal penting dalam bertugas dan memberikan pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dengan inovasi kata Meldy pekerjaan dan pelayanan akan lebih maksimal dan memberikan dampak positif kepada WBP, serta institusi.
“Mari kita bersama berinovasi demi kemajuan Lapas Sampit. Bukan berarti tanpa inovasi pekerjaan jadi jelek, namun dengan inovasi lebih memudahkan pekerjaan dan akan lebih maksimal. Terutama dalam memberikan pelayanan,” ungkap Meldy.
Meldy juga mengajak seluruh jajaran, terutama seksi kamtib untuk memastikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basics menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.
“Jangan lupa kita juga harus menguatkan kerjasama antar fungsi dan kuatkan sinergi dengan aparat penegak hukum lain,” tegasnya.
Sebelumnya pada Desember 2023 lalu Meldy Putera merima penghargaan peringkat pertama pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan IV Tahun 2023 BPSDM Provinsi Kalteng.
Penulis : Ardi
Editor : Ika