oleh

Tiga Desa di Gunung Mas Jadi Model Anti Korupsi

KUALA KURUN, inikalteng.com – Untuk memperkuat efektivitas program pembangunan daerah dan menciptakan risiko hubungan dengan hukum, Kabupaten Gunung Mas telah memilih tiga desa menjadi model atau percontohan anti korupsi

“Tiga desa yang dipilih ini akan mendukung terciptanya pemerintahan desa lebih baik dan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat,” kata Sekda Gumas Richard melalui Plt Asisten II Setda Champili, Rabu (18/9/2024)

Baca Juga :  2022, Pemkab Gumas Akan Jalani Penatausahaan APBD Simda Next-G

Menurut dia, dalam program ini, ada tiga desa terpilih menjadi desa model atau percontohan anti korupsi, yakni Desa Tumbang Malahoi Kecamatan Rungan, Tumbang Tariak Kecamatan Kurun dan Dandang Kecamatan Kahut.

Tiga desa terpilih ini memiliki prestasi yang sangat baik, sehingga akhirnya dijadikan desa model anti korupsi, ujar Champili.

Dia menyebutkan, pada tahun 2023 Desa Tumbang Malahoi ini pernah sebagai peringkat pertama lomba desa tingkat kabupaten dan terbaik kedua tingkat Provinsi Kalteng dalam lomba desa dengan tahun yang sama.

Baca Juga :  Bupati Lamandau Sambut Kunker KPT Palangka Raya

Lalu Desa Tumbang Tariak dalam lomba desa pernah sebagai peringkat pertama di tingkat kabupaten tahun 2024 dan peringkat ketiga lomba desa tingkat Provinsi Kalteng, ungkapnya.

Sementara Desa Dandang ditahun 2023, tambah dia, dalam lomba desa wakil dari Kecamatan Kahut telah berhasil sebagai juara harapan kedua dan di tahun 2024 meraih juara harapan pertama.

Baca Juga :  Pengurus PWKI Gunung Mas Diminta Wujudkan Persatuan dan Kesatuan

“Kami berharap keberhasilan dari program desa anti korupsi tidak hanya terbatas desa percontohan saja, namun harus diperluas ke desa lainnya,” demikian Champili.

 

 

Penulis : Heriyadi
Editor : Yohanes Frans Dodie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA