oleh

Tiga Raperda Inisiatif Mulai Dibahas

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mulai dilakukan pembahasan.

Pembahasan tiga raperda tersebut dilakukan dalam rapat bersama antara tim penyusun peraturan daerah (Perda) inisiatif DPRD Palangka Raya, dengan jajaran tim Pemerintah Kota Palangka Raya.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Palangka Raya, Vina Panduwinata itu berlangsung di ruang rapat komisi, gedung dewan setempat, Senin (20/3/2023).

Baca Juga :  Hati-hati Praktik Calo Saat Seleksi PPPK

Sementara itu, Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, usai menghadiri langsung rapat tersebut mengatakan, agenda utama dalam rapat adalah pembahasan awal terhadap penyusunan naskah akademik draf tiga raperda inisiatif DPRD Palangka Raya.

Adapun naskah akademik dan draf dari tiga raperda inisiatif  DPRD Palangka Raya yang dibahas tersebut yakni, raperda tentang penyelenggaraan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah. Kemudian raperda tentang pengawasan dan pembinaan pergudangan.

Baca Juga :  Apresiasi Palangka Raya Raih Peringkat 1 Capaian PAD se-Indonesia

“Berikutnya adalah raperda inisiatif DPRD Palangka Raya usulan komisi C, terkait raperda tentang kelurahan wisata dan kampung wisata,” sebut Sigit.

Usulan ketiga raperda inisiatif  DPRD Palangka Raya tersebut sambung dia, tentu sudah melalui pertimbangan dengan melihat perkembangan dan kemajuan kota Palangka Raya saat ini.

Baca Juga :  Bekali Anak dengan Masker saat Bersekolah

“Seperti Raperda tentang Kelurahan Wisata dan Kampung Wisata. Kami melihat banyak tempat wisata saat ini milik pribadi, contohnya kebun buah atau wisata susur sungai. Nah, disini perlu regulasi agar pemiliknya memiliki kepastian hukum. Jadi peran pemerintah memberikan dukungan, bukan mengambil alih,” tutupnya. (sl/red3)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA