oleh

Tim Gabungan Inventarisir Penghuni Perumahan NSD Kapuas

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, melakukan inventarisasi terhadap warga yang tinggal di perumahan New Site Development (NSD) berlokasi di Handil Bere Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat Kapuas, Jumat (17/3/2023).

Inventarisasi dilakukan setelah adanya dugaan banyak warga yang tidak memiliki Surat Keputusan (SK) penempatan namun masuk menempati perumahan NSD tersebut.

Inventarisasi dilakukan oleh tim gabungan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang terdiri dari Dinas PUPRPKP, Satpol PP, BPKAD, camat, lurah dan bagian hukum Setda Kapuas.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Diminta Segera Bantu Pembangunan Rumah Korban Kebakaran di Baamang Hulu

Adapun perumahan NSD tersebut dibangun oleh pemerintah pusat melalui program penuntasan kawasan kumuh Neighborhood Upgrading And Shelter Phase atau NUSP dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Republik Indonesia.

Perumahan ini diperuntukan sebagai hunian baru khusus bagi warga yang direlokasi dari kawasan kumuh dan padat di perkotaan.

Terdapat 185 unit rumah di perumahan NSD tersebut, dan 100 rumah telah ditempati oleh warga relokasi dari kawasan kumuh sesuai SK penempatan. Adapun dalam sekitar 1,5 bulan terakhir perumahan NSD tersebut dikabarkan sudah dipenuhi penghuni baru. Hanya saja warga baru yang menempati perumahan NSD ini diduga tidak mengantongi SK penempatan.

Baca Juga :  Pemda Diharapkan Bantu Pembangunan Rumah Ibadah

Kepala Bidang Perumahan Dinas PUPRPKP Kapuas Samsudinnor mengatakan, inventarisasi dilakukan pihaknya untuk mengetahui berapa jumlah penghuni perumahan NSD yang penempatannya berdasarkan SK maupun yang tidak.

“Selanjutnya tim akan menggelar rapat guna mengambil keputusan, agar perumahan NSD ini benar-benar ditempati oleh warga yang berhak dan tepat sasaran sesuai peruntukkannya,” jelas Samsudinnor.

Baca Juga :  Ketua DPRD Gumas Minta Libatkan RT dan RW Data Jumlah Penduduk

Sementara itu, warga Handil Bere yang rumahnya tak jauh dari lokasi perumahan NSD, Rostum mengatakan, sudah sekitar 1,5 bulan ia bersama warga lain menempati perumahan NSD ini.

“Saya tidak mengetahui peruntukan perumahan ini untuk siapa. Namun karena rumah saya rusak, walaupun tidak memiliki SK, saya atas inisiatif sendiri langsung menempati salah satu rumah NSD yang kosong dengan terlebih dahulu melapor ke ketua RT,” ujarnya. (sri/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA