SAMPIT, inikalteng.com – Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Megawati mengharapkan agar tidak ada masyarakat yang positif covid-19 tidak tertangani dengan baik. Pandemi covid-19 memang masih belum berakhir, tantangan demi tantangan terus dihadapi, dan permasalahan demi permasalahan harus dipecahkan satu per satu. Virus semakin mewabah, masyarakat semakin kesusahan dan tenaga medis semakin kewalahan.
“Pembahasan Raperda Kotim tentang Protokol Kesehatan sudah dilaksanakan dari tanggal 14 sampai 27 Juli 2021. Diharapkan peraturan tersebut dipatuhi oleh semua pihak terkait baik pelaksana maupun masyarakat,” kata Megawati di Sampit, Senin (9/8/2021).
Berkaitan dengan pelaksanaan pemeriksaan dini, penelusuran kontak dan tindak lanjut perawatan terhadap pasien covid-19 yang dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan, diharapkan bekerja secara maksimal. Jangan sampai ada masyarakat yang positif covid-19 tidak tercover dengan baik.
“Pemerintah dan pihak DPRD menyodorkan Perda Prokes ini kepada masyarakat, namun jangan sampai pihak pelaksana dan pelaksanaannya di lapangan justru tidak disiplin dalam pelayanan,” tegasnya.
Megawati berharap ada sanksi yang diatur oleh perda ini bagi pelaksana yang melanggar dan teledor dalam pelaksanannya terhadap masyarakat. “Kami meminta agar peraturan tersebut tidak memberatkan dan membebani masyarakat, dan diharapkan perda ini dapat menjadi alat edukasi pada masyarakat agar taat dan patuh terhadap prokes guna memutus mata rantai covid-19 di Kotim tanpa melukai perekonomian masyarakat,” ungkapnya. (ya)
Komentar