BARITO TIMUR, inikalteng.com – Tim Terpadu Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) Pemprov Kalteng, melakukan pengecekan Pos Pemantauan Pengendalian Mobilitas Masyarakat Keluar-Masuk Kalteng (Cek Poin). Itu dilakukan, dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran Nomor 180.17/237/2021, tanggal 14 Desember 2021, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di wilayah Provinsi Kalteng.
Tim yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kalteng, BPBPK Kalteng, Dinas Kesehatan Kalteng, Satpol PP Kalteng, Korem 102 Panju Panjung, dan Polda Kalteng, Selasa (28/12/2021), melakukan asistensi dan pemantauan pengendalian mobilitas masyarakat keluar masuk Kalteng di Barito Timur (Bartim).
Di tempat itu, Tim Terpadu melaksanakan koordinasi dan sosialisasi penerapan Instruksi Gubernur. Sedangkan Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Nataru Bartim, telah dibentuk sejak 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Sementara tim yang terdiri lima orang personel Kepolisian, tiga orang personel TNI, satu orang petugas Dinas Perhubungan Bartim, satu orang Personel Satpol PP Bartim yang bertugas selama 24 jam, dan satu orang petugas kesehatan yang bertugas di siang hari sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Posko ini terletak di perbatasan Kalteng dan Kalsel, tepatnya di di perbatasan antara Bartim dengan Kabupaten Tabalong, Kalsel. Di mana setiap pukul 20.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB, dilaksanakan Patroli Gabungan Kepatuhan Protokol Kesehatan. Dalam pelaksanaannya, Satgas hanya memberikan imbauan dan tidak memberlakukan putar balik pengendara.
Selanjutnya dalam melaksanakan tugas, Tim juga memberikan dukungan berupa bingkisan makanan, minuman susu, suplemen vitamin, serta masker kepada Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Nataru Bartim. Kemudian, Tim melakukan kunjungan ke Posko Nataru di Ampah, Bartim. (MMC Kalteng/red2)